Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 3 Kilogram Sabu asal Malaysia

Senin, 01 Maret 2021 - 14:05 WIB
loading...
Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 3 Kilogram Sabu asal Malaysia
Petugas Bea Cukai Bandara Soetta memperlihatkan barang bukti 3 kg sabu yang didapat dari penumpang asal Malaysia.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman sebanyak 3 kg sabu . Kasus tersebut merupakan yang ke 21 sepanjang tahun 2021 ini, dan dikirim dari Malaysia menggunakan pesawat Malindo Air.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finnari Manan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika adanya barang mencurigakan yang dibawa oleh tersangka MF (20) pada 8 Februari 2021 lalu. Tersangka juga datang pada waktu sore menjelang malam, dimana biasanya kurir narkoba datang pada tengah malam.

"Saat MF melewati X-ray ada kecurigaan dari petugas. Setelah diperiksa ternyata didapati serbuk kristal dalam barang bawaannya," ujar Finari pada Senin (1/3/2021).

Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata benar serbuk kristal tersebut adalah narkotika golongan 1 jenis methamphetamine. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan plastik dan disembunyikan dalam 3 kapasitor mobil dan 1 unit stop kontak.

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan melacak alur pengiriman barang tersebut. Tim gabungan kemudian berangkat ke Surabaya dan menangkap 2 orang tersangka yang bertugas menjemput tersangka MF. Namun, penerima barang tersebut masih buron karena kabur saat dilakukan pengembangan.

"Sesuai hasil komunikasi MF dengan pengendali di Malaysia, MF diarahkan ke Surabaya dan akan dijemput di terminal. Tim langsung bergerak ke sana dan menangkap 2 orang lain yang menjemput MF," ujarnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)