Meresahkan, Puluhan Preman Jalanan di Jakarta Utara Ditangkap Polisi

Jum'at, 02 September 2022 - 18:47 WIB
loading...
Meresahkan, Puluhan Preman Jalanan di Jakarta Utara Ditangkap Polisi
Puluhan preman da pak ogah ditangkap polisi di Jakarta Utara. Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Jakarta Utara menangkap puluhan preman jalanan atau pak ogah yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk di wilayah hukumnya. Sebanyak 40 terduga preman diamankan polisi.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya menjelaskan, 40 preman atau tersangka itu kerap melakukan pemaksaan terhadap sopir hingga meresahkan warga sekitar.

"Ini memang nominalnya kecil. Tapi apa yang dilakukan oleh tersangka ini bukan sekadar membantu orang jalan tapi memaksakan sopir untuk memberikan uang kepada mereka mengarahkan para sopir untuk lewat di perlintasan," kata Erlin, Jumat (2/9/2022).

Dijelaskan Erlin, pihaknya kembali melakukan razia keamanan ketertiban masyarakat pada 31 Agustus 2022 dan berhasil menjaring 14 pak ogah dengan jumlah barang bukti Rp545.000.



"Kemudian pada tanggal 1 September kemarin, kita mengamankan kurang lebih 25 orang tersangka dengan jumlah uang Rp1.463.500," ungkapnya.

Dari operasi penertiban ini, Erlin mengatakan, jumlah pak ogah yang telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara yakni sebanyak 40 orang.

Atas kejahatan yang mereka lakukan, pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)