KAI Bongkar Paksa 120 Bangunan Liar di Gunung Antang yang Dijadikan Tempat Prostitusi dan Judi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bangunan liar di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, akhirnya dibongkar paksa PT Kereta Api Indonesia (KAI), Selasa (30/8/2022) pagi. KAI mencatat terdapat 120 bangunan liar yang dibongkar paksa lantaran tidak mengindahkan imbauan sebelumnya.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengungkapkan, pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama aparat dan stakeholders terkait di wilayah Kota Jakarta Timur.
"Hari ini dilakukan penertiban dimana kami dibantu oleh pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah Kota Jakarta Timur beserta jajaran," ujar Eva di lokasi.
Pembongkaran bangunan dilakukan lantaran ditengarai dijadikan sebagai tempat lokalisasi dan judi. KAI menggunakan alat berat untuk melakukan pembongkaran pada sejumlah bangunan bertingkat.
Pembongkaran bangunan dimulai pukul pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.35 WIB.
"Secara keseluruhan di area Gunung Antang ini ada 120 bangunan liar yang sudah kita data, dan terletak di lahan seluas 2.500 meter persegi. Untuk hari ini kita akan tuntaskan keseluruhan penertiban," Sebut Eva.
Pembongkaran paksa bangunan lokalisasi Gunung Antang ini dilakukan lantaran penghuni telah diberikan imbauan hingga teguran. Karena imbauan pembongkaran mandiri diabaikan oleh penghuni, maka KAI memutuskan untuk bertindak tegas.
"Penertiban area Gunung Antang yang diduga menjadi satu lahan yang digunakan secara ilegal untuk prostitusi atau perjudian. Yang pasti area Gunung Antang ini milik PT KAI yang ditempati secara ilegal," jelas Eva.
Eva mewakili jajaran PT KAI meminta pihak terkait beserta para stakeholder untuk mau bekerja sama agar bangunan liar serupa tidak dibangun kembali.
"Kita akan tetap berupaya agar tidak ada lagi penempatan ilegal yang tidak sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengungkapkan, pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama aparat dan stakeholders terkait di wilayah Kota Jakarta Timur.
"Hari ini dilakukan penertiban dimana kami dibantu oleh pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah Kota Jakarta Timur beserta jajaran," ujar Eva di lokasi.
Pembongkaran bangunan dilakukan lantaran ditengarai dijadikan sebagai tempat lokalisasi dan judi. KAI menggunakan alat berat untuk melakukan pembongkaran pada sejumlah bangunan bertingkat.
Pembongkaran bangunan dimulai pukul pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.35 WIB.
"Secara keseluruhan di area Gunung Antang ini ada 120 bangunan liar yang sudah kita data, dan terletak di lahan seluas 2.500 meter persegi. Untuk hari ini kita akan tuntaskan keseluruhan penertiban," Sebut Eva.
Pembongkaran paksa bangunan lokalisasi Gunung Antang ini dilakukan lantaran penghuni telah diberikan imbauan hingga teguran. Karena imbauan pembongkaran mandiri diabaikan oleh penghuni, maka KAI memutuskan untuk bertindak tegas.
"Penertiban area Gunung Antang yang diduga menjadi satu lahan yang digunakan secara ilegal untuk prostitusi atau perjudian. Yang pasti area Gunung Antang ini milik PT KAI yang ditempati secara ilegal," jelas Eva.
Eva mewakili jajaran PT KAI meminta pihak terkait beserta para stakeholder untuk mau bekerja sama agar bangunan liar serupa tidak dibangun kembali.
"Kita akan tetap berupaya agar tidak ada lagi penempatan ilegal yang tidak sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.
(thm)