Waktu Pembongkaran Mandiri Selesai, KAI Akan Bongkar Paksa Lokalisasi Gunung Antang?

Kamis, 04 Agustus 2022 - 10:48 WIB
loading...
Waktu Pembongkaran Mandiri...
PT KAI selaku pemilik lahan di Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, menegaskan masa pembongkaran mandiri bangunan liar telah berakhir. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) selaku pemilik lahan di Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur , menegaskan masa pembongkaran mandiri bangunan liar telah berakhir pada Selasa 2 Agustus 2022. Batas waktu pembongkaran ini sebelumnya disetujui oleh penghuni Gunung Antang pada Kamis 30 Juni 2022.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, masa pembongkaran mandiri bangunan liar di kawasan Gunung Antang telah berakhir terhitung sejak Selasa 2 Agustus 2022.

"Terkait Gunung Antang, masa berlaku surat (penertiban mandiri) sampai 2 Agustus," ujar Eva kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Kendati demikian, Eva belum menyampaikan secara lugas, penghuni Gunung Antang sudah membongkar bangunan yang tidak berizin tersebut. Ia mengatakan masih berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan jadwal penertiban kawasan di dekat Stasiun Matraman tersebut.

"Saat ini KAI, Pemkot dan pihak berwajib akan melakukan rapat koordinasi dan evaluasi termasuk menentukan jadwal penertiban. Nanti diinfokan kembali," tutur Eva.



Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menyatakan, jajarannya masih menunggu rapat koordinasi terkait penertiban Gunung Antang.

"Kita tunggu (rapat kembali), karena surat peringatan yang buat dari mereka di lahan fasilitas sosial, fasilitas umum mereka," ucap Anwar.

Sebagai informasi, Gunung Antang terkenal sebagai kawasan prostitusi dan perjudian. Bangunan liar itu berdiri di tepi rel antara Stasiun Jatinegara dan Stasiun Manggarai.

Menurut Ketua RW 09 Kelurahan Matraman Sutrisno mengatakan, belum ada aktivitas penertiban secara mandiri di kawasan Gunung Antang. Alih-alih dibongkar, Sutrisno malah mengatakan, kawasan Gunung Antang kembali beroperasi pasca sempat berhenti lantaran peristiwa penyerangan komplotan preman Gunung Antang menggunakan senjata api ke permukiman warga RW 01, Kelurahan Rawabunga, Kecamatan Jatinegara pada Minggu (12/6/2022) dan Senin 13 Juni 2022 dini hari.

"Belum ada tanda-tanda penertiban, di suratnya kan jelas warga yang di atas Gunung Antang itu harus bongkar mandiri, tapi dikasih batas waktu sampai tanggal 2 (Agustus), baru dibongkar paksa," ujar Sutrisno.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)