Transaksi Pil Ekstasi Dalam Bungkus Kopi, Pria di Bogor Diringkus

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:23 WIB
loading...
Transaksi Pil Ekstasi Dalam Bungkus Kopi, Pria di Bogor Diringkus
Polisi meringkus pria berinisial FB di Kota Bogor terkait kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi meringkus pria berinisial FB di Kota Bogor terkait kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi . Ternyata pil setan itu disimpan dalam bungkus kopi sachet kemudian ditaruh di pinggir jalan.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pahlawan I, Bondongan kerap dijadikan transaksi narkoba. "Tim opsnal melakukan penyelidikan pada Kamis 25 Agustus 2022," ujarnya, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Tangerang, Polisi Sita 1.850 Pil Ekstasi

Pukul 22.56 WIB, tim mencurigai seorang pria yang sedang mencari sesuatu di rumput pinggir jalan. Dari situ, tim langsung bergerak dan mengamankan pria tersebut.

"Setelah diinterogasi mengaku bernama FB, dilakukan pemeriksaan badan ditemukan handphone terdapat percakapan transaksi narkoba dan terdapat alamat link berupa peta Jalan Pahlawan I," jelasnya.

Pelaku FB hendak mengambil 4 pil ekstasi yang sudah dibelinya dengan harga Rp1.550.000. Pil ekstasi dibungkus plastik klip kecil dan dimasukkan ke dalam bungkus kopi sachet yang disimpan di rumput pinggir jalan.

Pil ekstasi dibeli FB dari R melalui perantara M yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). FB membeli ekstasi dengan cara patungan dengan rekannya yakni RRB yang juga masih dalam pengejaran polisi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)