Nekat Main Judi Kartu, 2 Remaja di Cilincing Ditangkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincing mengamankan dua pemuda warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara setelah tertangkap basah sedang bermain judi kartu remi, Rabu (24/8/2022) kemarin. Keduanya tak berkutik saat digelandang petugas.
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pemuda berinisial MF (15) dan AP (18) berawal dari observasi wilayah yang dilakukan anggotanya.
”Hari Rabu sekitar pukul 02.00 WIB, anggota sedang melakukan observasi wilayah mendapati empat orang anak muda sedang bermain kartu remi,” kata Robinson, Jumat (26/8/2022).
Melihat keberadaan empat pemuda tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan. Dalam prosesnya, hanya dua pemuda yang diamankan yakni MF dan AP, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri.
”Dua orang berhasil ditangkap dan dua pelaku melarikan diri. Yang melarikan diri atas nama DC dan LN,” ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai Rp41 ribu dari tangan kedua tersangka MF dan AP dijerat pasal 303 bis KUHP tentang perjudian.
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pemuda berinisial MF (15) dan AP (18) berawal dari observasi wilayah yang dilakukan anggotanya.
”Hari Rabu sekitar pukul 02.00 WIB, anggota sedang melakukan observasi wilayah mendapati empat orang anak muda sedang bermain kartu remi,” kata Robinson, Jumat (26/8/2022).
Melihat keberadaan empat pemuda tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan. Dalam prosesnya, hanya dua pemuda yang diamankan yakni MF dan AP, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri.
”Dua orang berhasil ditangkap dan dua pelaku melarikan diri. Yang melarikan diri atas nama DC dan LN,” ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai Rp41 ribu dari tangan kedua tersangka MF dan AP dijerat pasal 303 bis KUHP tentang perjudian.
(ams)