Nafsu Memuncak, Pria Ini Nekat Intip dan Remas Payudara Wanita di Toilet M Bloc Space
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pria berinisial ED nekat melakukan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial R di toilet M Bloc Space, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ED melakukan pelecehan seksual dengan mengintip dan meremas payudara korban.
"Pelaku keluar cepat (setelah dipergoki mengintip), malah terjadi pelecehan itu. Dia memegang dada korban," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Pelecehan seksual itu terjadi pada saat korban menonton acara konser musik di M Bloc Space, lalu pergi ke toilet. Pelaku kemudian masuk ke toilet wanita dan mengintip korban dari bawah pintu.
Saat memergoki pelaku, korban sontak berteriak. Tetapi pelaku bukannya pergi, malah semakin nekat meremas payudara korban. "Setelah itu pelaku diamankan," katanya.
Pelaku diamankan setelah sebelumnya sempat diamuk oleh pengunjung lain. Setelah kejadian itu, korban lalu melapor ke polisi pada Jumat 12 Agustus 2022 dengan Nomor LP/B/1903/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Kekinian polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
"Pelaku keluar cepat (setelah dipergoki mengintip), malah terjadi pelecehan itu. Dia memegang dada korban," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Pelecehan seksual itu terjadi pada saat korban menonton acara konser musik di M Bloc Space, lalu pergi ke toilet. Pelaku kemudian masuk ke toilet wanita dan mengintip korban dari bawah pintu.
Saat memergoki pelaku, korban sontak berteriak. Tetapi pelaku bukannya pergi, malah semakin nekat meremas payudara korban. "Setelah itu pelaku diamankan," katanya.
Pelaku diamankan setelah sebelumnya sempat diamuk oleh pengunjung lain. Setelah kejadian itu, korban lalu melapor ke polisi pada Jumat 12 Agustus 2022 dengan Nomor LP/B/1903/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Kekinian polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
(thm)