Profil Rudi Samin, Pembongkar Kuburan Beras Bansos di Depok yang Diancam Hotman Paris

Kamis, 04 Agustus 2022 - 21:14 WIB
loading...
Profil Rudi Samin, Pembongkar...
Rudi Samin, pembongkar kuburan beras Bansos di Depok. Foto: Okezone
A A A
JAKARTA - Rudi Samin, pembongkar kuburan beras Bansos di Depok diancam pengacara JNE Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi. Rudi mengklaim pemilik lahan di lokasi pemendaman bansos yang juga warga yang pertama kali menemukan kuburan beras.

Rudi selama ini dikenal pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Depok. Dia telah menjabat ketua selama lima periode terakhir, termasuk saat ini.
Baca juga: Hotman Paris Beberkan Kronologi JNE Kubur Beras Bansos Presiden di Depok

Di dunia politik, Rudi sempat mencoba peruntungan sebagai caleg DPR Dapil Jawa Barat VI dari Partai PKPI pada Pemilu 2014 dan caleg DPR Dapil Jabar VI dari Partai Hanura pada Pemilu 2019.

Selain itu, Rudi pernah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Depok pada Pilkada Depok 2015. Dia mendaftar melalui PDIP, namun tersingkir dalam babak akhir proses seleksi oleh DPC PDIP.

Rudi mengetahui adanya kuburan Bansos Presiden di Depok dari salah satu karyawan perusahaan logistik JNE. “Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako,” ujar Rudi Samin, warga yang membongkar timbunan Bansos Presiden di Sukmajaya, Depok, Minggu (31/7/2022).

Dia mengakui lahan tersebut miliknya. Namun, dia tidak menemukan timbunan beras. Kemudian dilakukan di titik lain di lokasi sama dan ditemukan tumpukan beras.

Rudi mengaku mendapat informasi tersebut dari S yang pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok. “Saya ingat punya klien inisial S. Yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inisial A. Saya penasaran, maka saya cari sampai dua hari. Nah, hari ketiga saya dapat dengan menggunakan backhoe,” katanya.
Baca juga: Kenapa Bansos Presiden Ditimbun di Dalam Tanah Depok? Begini Ceritanya

Sementara itu, kuasa hukum JNE Hotman Paris mengancam melaporkan R alias Rudi Samin ke polisi. "Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata," kata Hotman Paris di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Dia menilai Rudi telah memfitnah JNE melakukan penimbunan beras Bansos Presiden. Dia juga menilai kasus ini terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh Rudi.

"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut. Akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ. Itu dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian," ujar Hotman.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)