Simpan Narkoba, Aktor FTV Berinisial RI Diciduk Polisi

Senin, 29 Juni 2020 - 11:45 WIB
loading...
Simpan Narkoba, Aktor FTV Berinisial RI Diciduk Polisi
Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat menangkap aktor FTV, RI (34) karena tertangkap tangan menyimpan narkoba di Cibubur, Bogor, Jawa Barat.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat menangkap aktor FTV , RI (34) karena tertangkap tangan menyimpan narkoba di Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 28 Juni 2020 malam. RI tak berkutik usai polisi menemukan sepaket sabu yang tersimpan di salah satu sudut kamarnya.

Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, pelaku tak berkutik saat petugas menggeledah rumahnya.“RI kami amankan dan diperiksa,” kata Audie, Senin (29/6/2020).

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Dari situ, pihaknya dipimpin Kanit 1 Satnarkoba, AKP Arif Oktora menyelidiki dan mengamankan pelaku.

Hingga berita ditulis, Ronaldo mengakui pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus itu. Pencarian pemasok tengah dilakukan polisi. (Baca: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi ke Kejaksaan)

“Detail penangkapan akan dijelaskan saat menggelar press conference dalam waktu dekat,” tuturnya. RI sendiri diketahui merupakan pemain FTV. Sejumlah FTV telah dimainkan, salah satunya ‘Suami yang Tak Dianggap’.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)