Polisi Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi ke Kejaksaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah merampungkan berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan paranormal Roy Kiyoshi beberapa waktu lalu. Polisi kini tengah menantikan hasil evaluasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Sudah (berkas kasus Roy Kiyoshi diserahkan ke Kejari Jaksel)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Tanpa Sebab, Ketua RT di Palmerah Ditusuk Remaja hingga Tewas)
Berkas kasus yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel merupakan berkas tahap pertama. Saat ini polisi tengah menantikan hasil analisis yang dilakukan kejaksaan pada berkas tersebut.
Bila berkas dinyatakan lengkap tentunya polisi akan menyerahkan tahap kedua berupa tersangka dan barang bukti. Sebaliknya, bila masih ada yang harus dilengkapi, polisi segera melakukan perbaikan agar bisa segera dilimpahkan kembali berkasnya.
"Sudah (berkas kasus Roy Kiyoshi diserahkan ke Kejari Jaksel)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Tanpa Sebab, Ketua RT di Palmerah Ditusuk Remaja hingga Tewas)
Berkas kasus yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel merupakan berkas tahap pertama. Saat ini polisi tengah menantikan hasil analisis yang dilakukan kejaksaan pada berkas tersebut.
Bila berkas dinyatakan lengkap tentunya polisi akan menyerahkan tahap kedua berupa tersangka dan barang bukti. Sebaliknya, bila masih ada yang harus dilengkapi, polisi segera melakukan perbaikan agar bisa segera dilimpahkan kembali berkasnya.
(jon)