Incar Ojol di Gunung Sahari, 4 Kawanan Begal Sadis Diringkus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polsek Metro Sawah Besar menangkap empat orang yang melakukan pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisal JR di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona mengatakan, pelaku Kawanan begal yang tertangkap di kawasan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, diduga sama seperti yang terjadi di Kemayoran beberapa waktu lalu.
”Tengah didalami dan sedang diselidiki. Polsek Kemayoran dan Resmob Polres Metro Jakarta Pusat sudah ke Polsek Sawah Besar. Diduga pelakunya sama,” kata Patar Bona, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, saat terjadi begal di Kawasan Gunung Sahari Raya, korban sempat diancam oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam, setelah itu pelaku berhasil merampas barang berharga korban.
”Setelah memepet para tersangka mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kemudian para pelaku merampas barang-barang milik korban,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan, keempat pelaku begal melakukan aksi kejahatannya terhadap seorang pengemudi ojek online berinisial JR di Jalan Gunung Sahari.
”Pelaku ingin membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, namun korban menghindar. Korban mencabut kunci kontak dan kabur meninggalkan motornya,” paparnya.
Ia menjelaskan, keempat pelaku tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Pelaku di antaranya,DA (20), MFF (20), NU (20), dan TF (20). ”Mereka merupakan warga Cakung, Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” tegasnya.
Kapolsek Metro Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona mengatakan, pelaku Kawanan begal yang tertangkap di kawasan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, diduga sama seperti yang terjadi di Kemayoran beberapa waktu lalu.
”Tengah didalami dan sedang diselidiki. Polsek Kemayoran dan Resmob Polres Metro Jakarta Pusat sudah ke Polsek Sawah Besar. Diduga pelakunya sama,” kata Patar Bona, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, saat terjadi begal di Kawasan Gunung Sahari Raya, korban sempat diancam oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam, setelah itu pelaku berhasil merampas barang berharga korban.
”Setelah memepet para tersangka mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kemudian para pelaku merampas barang-barang milik korban,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan, keempat pelaku begal melakukan aksi kejahatannya terhadap seorang pengemudi ojek online berinisial JR di Jalan Gunung Sahari.
”Pelaku ingin membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, namun korban menghindar. Korban mencabut kunci kontak dan kabur meninggalkan motornya,” paparnya.
Ia menjelaskan, keempat pelaku tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Pelaku di antaranya,DA (20), MFF (20), NU (20), dan TF (20). ”Mereka merupakan warga Cakung, Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” tegasnya.
(ams)