Viral Anak Jatiasih Dirantai Orang Tua, Polisi: Kita Selamatkan Dulu
loading...
A
A
A
BEKASI - Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. Korban (15) diduga dianiaya dengan kondisi kaki diikat menggunakan rantai.
Kejadian tersebut viral di media sosial. Awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai. Dari informasi yang beredar, anak malang itu kerap diikat lantaran mencuri makanan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, jajarannya sudah diturunkan begitu mendapatkan informasi yang tersebar di media sosial, itu. Hanya, pihaknya belum membenarkan terkait dugaan penganiayaan dimaksud.
"Kita masih dalami. Kalau secara fisik, yang bersangkutan mengalami masalah gizi kesehatan. Makanya diobati terlebih dahulu. Kita akan rujuk ke rumah sakit sebelum dititip ke panti asuhan," ucap Hengki dalam konferensi persnya, Kamis (21/7/2022).
Terlapor dalam kasus ini merupakan P, yaitu ayah kandung korban dan A, ibu tiri korban. Untuk mendalami kasus ini, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah meminta keterangan kedua orang tua korban.
"P dan A selaku orang tua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim. Barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut. Yang penting kita menyelamatkan anak ini dulu," ucapnya.
Hengki juga menyampaikan bahwa anak R bakal dilakukan visum et repertum. Hal ini untuk memastikan apakah anak itu mengalami luka-luka akibat tindak pidana penganiayaan.
"Apakah (orang tua) jadi tersangka atau enggak, kan masih didalami, dibuktikan dulu. Kita buktikan dulu dengan visum," tutupnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Kejadian tersebut viral di media sosial. Awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai. Dari informasi yang beredar, anak malang itu kerap diikat lantaran mencuri makanan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, jajarannya sudah diturunkan begitu mendapatkan informasi yang tersebar di media sosial, itu. Hanya, pihaknya belum membenarkan terkait dugaan penganiayaan dimaksud.
"Kita masih dalami. Kalau secara fisik, yang bersangkutan mengalami masalah gizi kesehatan. Makanya diobati terlebih dahulu. Kita akan rujuk ke rumah sakit sebelum dititip ke panti asuhan," ucap Hengki dalam konferensi persnya, Kamis (21/7/2022).
Terlapor dalam kasus ini merupakan P, yaitu ayah kandung korban dan A, ibu tiri korban. Untuk mendalami kasus ini, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah meminta keterangan kedua orang tua korban.
"P dan A selaku orang tua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim. Barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut. Yang penting kita menyelamatkan anak ini dulu," ucapnya.
Hengki juga menyampaikan bahwa anak R bakal dilakukan visum et repertum. Hal ini untuk memastikan apakah anak itu mengalami luka-luka akibat tindak pidana penganiayaan.
"Apakah (orang tua) jadi tersangka atau enggak, kan masih didalami, dibuktikan dulu. Kita buktikan dulu dengan visum," tutupnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(thm)