Polisi Ungkap 1 Keluarga Jadi Bandar Narkoba Lintas Provinsi di Tangerang

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:31 WIB
loading...
A A A
"Anggota keluarga rentan direkrut dan terlibat dalam peredaran narkoba, ini menjadi masukan penting bagi kita bersama untuk diantisipasi dengan edukasi yang masif," kata Shinto.

Sebelumnya diketahui bahwa jajaran Polresta Tangerang mengamankan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara dengan 7 tersangka, dimulai dari penangkapan pengedar kecil narkoba ASY (28), warga Cikupa. Penyelidikan lalu dilanjutkan dengan penangkapan DS (27) dan DM (23) di wilayah yang sama, kemudian dikembangkan ke bandar narkoba MI (25) di Pasar Kemis, Tangerang.

Penangkapan tersebut lalu berujung pada penangkapan sindikat besar sabu berinisial BY alias Kakek (54) di Tol Cikampek dengan barang bukti sabu 40 kg, dilanjutkan dengan penangkapan RBS (26) dan ADS (28) di salah satu perumahan di Kota Bekasi dengan barang bukti sabu 241,89 gram serta 494 butir ekstasi.

(Thom)
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)