Cegah Pelajar Terjerat Judol, Satreskrim Polresta Tangerang Beri Penyuluhan di SMAN 18

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:22 WIB
loading...
Cegah Pelajar Terjerat...
Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Bima Praelja memberikan penyuluhan bahaya judi online kepada para pelajar SMAN 18. Foto/istimewa
A A A
TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menggelar penyuluhan bahaya judi online di SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang. Penyuluhan itu dilaksanakan guna menjaga para pelajar dari bahaya judi online.

"Materi yang disampaikan seputar bahaya judi online. Kepada para pelajar kami sampaikan judi online adalah penyakit masyarakat yang dilarang baik dari sudut pandang agama maupun hukum positif di Indonesia," kata Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Bima Praelja, Kamis (25/7/2024).

Bima menyebut, saat ini hampir semua pelajar memiliki ponsel. Sehingga para pelajar berpotensi terjerumus ke dalam lingkaran sesat judi online. Oleh karena itu, kata dia, para pelajar harus diberikan edukasi bahwa judi online sangat berbahaya.



"Tidak hanya memberikan penyuluhan, untuk memastikan pelajar tidak mengakses judi online, kami juga melakukan pemeriksaan ponsel para pelajar. Pemeriksaan tetap mengedepankan privasi," ucapnya.

Bima menjelaskan, edukasi terkait bahaya judi online kepada pelajar merupakan tanggung jawab bersama terutama para orang tua. Untuk itu, Bima mendorong para orang tua dan guru untuk aktif memberikan edukasi serta pengawasan kepada para pelajar terkait hal-hal yang diakses oleh para pelajar melalui ponsel.



"Ini langkah penting, kita harus pastikan anak atau para pelajar mengakses hal-hal yang bermanfaat saat menggunakan ponsel. Di sinilah peran kita semua untuk mengedukasi, menjaga, mengawasi, dan membimbing mereka agar tidak terjerumus ke dalam judi online. Dengan demikian, bisa menciptakan generasi emas untuk Indonesia," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)