Saat Baku Tembak Antar-ajudan Terjadi, CCTV di Rumah Kadiv Propam Rusak

Selasa, 12 Juli 2022 - 15:55 WIB
loading...
Saat Baku Tembak Antar-ajudan Terjadi, CCTV di Rumah Kadiv Propam Rusak
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menyatakan CCTV di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan rusak. Maka itu, polisi hanya bisa mengamankan rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah Kadiv Propam tersebut sebagai bukti petunjuk di kasus aksi saling tembak dua anggota polisi itu.

"Kami mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu sehingga tidak dapat kami dapatkan," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, dalam mengungkap kasus aksi saling tembak dua anggota polisi itu, pihaknya melakukannya secara scientific crime investigation.

Maka itu, semua alat bukti akan dikumpulkan oleh polisi sebagaimana dalam pasal 184 KUHAP, ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan polisi. Baca: Polisi Sebut Putusnya Jari Brigadir J karena Bekas Tembakan

Pertama, keterangan saksi, kedua keterangan ahli, ketiga adanya surat atau dokumen, keempat petunjuk, dan kelima keterangan dari terdakwa. Pengungkapan scientific crime investigation dilakukan guna membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana tersebut.

"Mencari alat bukti lain dengan saintific, tentunya kami mencari juga alat bukti pendukung, yakni CCTV dari sekitar rumah tersebut, yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut," katanya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)