82 Hewan Kurban Disembelih di Masjid Darul Jannah Kantor Wali Kota Jaksel

Senin, 11 Juli 2022 - 14:13 WIB
loading...
82 Hewan Kurban Disembelih...
Petugas tengah memotong daging kurban di halaman Masjid Darul Jannah Kantor Wali Kota jakarta Selatan. Foto: MNC Portal Indonesia/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Sebanyak 82 hewan kurban disembelih di halaman Masjid Darul Jannah Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (11/7/2022). Daging hewan kurban akan didistribusikan untuk warga sekitar, dan para PJLP di lingkup Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan Sayid Ali menjelaskan, Idul Adha 2022, ada 70 sapi dan 136 kambing dari SKPD/UKPD dan para pengusaha yang disalurkan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada SKPD/UKPD yang sudah membantu menyalurkan hewan kurbannya, dan juga kepada para pengusaha di Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan.

Dari sapi dan kambing yang diterima, lanjut Sayid, tidak semua dipotong di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Dari 70 sapi, yang didistribusikan sebanyak 46 ekor, dan yang dipotong di sini (Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan) hanya 24 sapi. Untuk kambing dari 136 ekor, dipotong di sini 58 kambing," tuturnya.



Sayid mengatakan, hewan kurban yang tidak dipotong di sini, didistribusikan ke DKM masjid yang ada di wilayah Jakarta Selatan,termasuk ke lembaga-lembaga keagamaan seperti pondok pesantren, yayasan dan lainnya.

"Soal penyakit mulut dan kuku pada hewan kurban, kami memastikan, hewan kurban yang masuk Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, sebelum diterima, dicek lebih dulu oleh Sudin KPKP," ungkapnya.

Kemudian rata-rata hewan kurban yang masuk, juga sudah dilengkapi surat sehat dari wilayahnya masing-masing sebelum dijual oleh pedagang di Jakarta Selatan.

"Bahkan setelah dipotong, untuk sapi atau kambing akan diperiksa lagi untuk hatinya, untuk memastikan ada cacing atau tidak. Kalau ada nanti dianggap tidak layak, dan akan dibuang, dibakar atau dikubur, namun sampai sejauh ini belum ada," tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2779 seconds (0.1#10.140)