Gelar Kongres Nasional III, ASAHI Komitmen Kawal Kepatuhan Hukum

Jum'at, 08 Juli 2022 - 21:26 WIB
loading...
A A A
Profesi yang melakukan audit hukum disebut auditor hukum yaitu pemeriksa yang mempunyai kompetensi di bidang audit hukum, bersertifikat, independen, objektif, dan tidak memihak. Untuk mewadahi dan mengembangkan profesi auditor hukum, maka pada 13 Oktober 2004 dideklarasikan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) yang kemudian mendapatkan pengesahan dari Pemerintah berdasarkan Akta Notaris Nomor 20 Tahun 2005.

ASAHI merupakan organisasi profesi auditor hukum se-Indonesia yang lahir untuk mengawal ketaatan dan kepatuhan hukum di Indonesia. Adapun misi ASAHI yakni, meningkatkan kesadaran, ketaatan, dan kepatuhan hukum dalam segala aspek kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.

”Membina dan meningkatkan kualitas dan kemampuan auditor hukum dalam melakukan audit hukum dan melakukan pendidikan dan pelatihan hukum serta aktif dalam penyuluhan dan sosialisasi hukum dalam masyarakat,” katanya.

Melalui pendidikan auditor hukum, kata dia, ASAHI telah melahirkan lebih dari 3.000 auditor hukum profesional yang berlisensi BNSP. Ribuan Auditor Hukum yang tersebar di seluruh Indonesia diharapkan dapat menjalankan profesinya sesuai dengan aturan organisasi ASAHI dan Kode Etik Profesi Auditor Hukum.

Untuk mendorong penguatan profesi auditor hukum dalam mengawal ketaatan dan kepatuhan hukum di Indonesia maka melalui Kongres III ASAHI komitmen bahwa penyelenggara negara harus menjadi teladan dalam ketaatan dan kepatuhan hukum.

”Mendukung pejabat publik yang berwenang untuk melantik profesi auditor hukum sebelum menjalankan tugas dan profensinya,” ucapnya.

Selain itu, mendorong agar semua lembaga negara, badan hukum swasta, dan organisasi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan/proyek, dan berbagai transaksi senantiasa menaati dan mematuhi hukum dengan mewajibkan menggunakan metode audit hukum dalam melakukan hubungan hukum. ”Mendorong pembuat undang-undang untuk membuat Undang-Undang tentang Auditor Hukum,” paparnya.
(thm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)