Kronologis OTT Auditor BPK Jabar di Bekasi: Pegawai Lapor, Dipantau, Ditangkap

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:42 WIB
loading...
Kronologis OTT Auditor BPK Jabar di Bekasi: Pegawai Lapor, Dipantau, Ditangkap
Kejari Kabupaten Bekasi menangkap 2 auditor BPK Jabar di ruangan BPKD, lingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap 2 auditor BPK Jawa Barat di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), lingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022). Dua terduga pelaku yakni AMP merupakan Ketua Tim dan F alias HF anggota tim audit BPK Jabar.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) auditor BPK Jabar berawal saat pegawai Pemkab Bekasi melaporkan diduga diperas. Setelah mendapatkan laporan itu, penyidik kemudian melakukan pemantauan.
Baca juga: Auditor BPK Jabar yang Ditangkap di Bekasi Diduga Melakukan Pemerasan

Hasilnya, penyidik menangkap dua terduga pelaku di ruangan BPKD yang mana sedang melakukan audit keuangan daerah. Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik menangkap keduanya dan membawa untuk menunjukkan uang diduga hasil pemerasan.

Dari tangan keduanya, penyidik mendapatkan uang ratusan juta yang disimpan di sebuah hotel di Cikarang. Barang bukti dengan terduga pelaku langsung dibawa untuk diinterogasi. ”Uang yang disita ratusan juta,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, Rabu (30/3/2022).

AMP dan F diketahui menerima surat tugas dari BPK Perwakilan Jabar untuk melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: 2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah

Keduanya bertugas selama 30 hari di BPKD Kabupaten Bekasi. Dari penangkapan keduanya, penyidik berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil pemerasan.

"Kedua orang ini kita amankan selama 1x24 jam. Nanti setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya," ujar Ricky.

Kejari hingga kini masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti. Dia memastikan dalam waktu dekat ada penetapan hukum lebih lanjut terkait penangkapan hari ini.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)