2 Auditor BPK Jabar yang Terjaring OTT Simpan Uang Hasil Pemerasan di Hotel

Rabu, 30 Maret 2022 - 20:25 WIB
loading...
2 Auditor BPK Jabar yang Terjaring OTT Simpan Uang Hasil Pemerasan di Hotel
Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang diduga melakukan pemerasan menyimpan uang ratusan juta di sebuah hotel kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang diduga melakukan pemerasan menyimpan uang ratusan juta di sebuah hotel kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ketua tim berinisial AMP alias APS dan F alias HF anggota tim ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di lingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (30/3/2022).

Dari tangan keduanya, penyidik menyita uang ratusan juta diduga hasil pemerasan yang disimpan di sebuah hotel di Cikarang. Barang bukti dengan terduga pelaku langsung dibawa untuk diinterogasi. ”Uang yang disita ratusan juta,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Ini Identitas Auditor BPK Jabar yang Kena OTT di Bekasi

AMP dan F diketahui menerima surat tugas dari BPK Perwakilan Jabar untuk melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keduanya bertugas selama 30 hari di BPKD Kabupaten Bekasi.

Namun, hari ini dua oknum BPK Jabar ditangkap karena diduga melakukan pemerasan. OTT auditor BPK Jabar berawal saat pegawai Pemkab Bekasi melaporkan diduga diperas. Setelah mendapatkan laporan itu, penyidik kemudian melakukan pemantauan.
Baca juga: Kronologis OTT Auditor BPK Jabar di Bekasi: Pegawai Lapor, Dipantau, Ditangkap

Hasilnya, penyidik menangkap dua terduga pelaku di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang mana sedang melakukan audit keuangan daerah. Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik menangkap keduanya dan membawa untuk menunjukkan uang diduga hasil pemerasan.

“Kedua orang ini kita amankan selama 1x24 jam. Nanti setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya," kata Ricky.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)