Gerebek Kampung Boncos, Polsek Palmerah Bekuk 6 Pengguna Sabu

Kamis, 07 Juli 2022 - 12:29 WIB
loading...
Gerebek Kampung Boncos, Polsek Palmerah Bekuk 6 Pengguna Sabu
Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Polsek Palmerah mengamankan enam pengguna narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Penggerebekan itu, sebagai bentuk menekan stigma negatif dari kawasan yang dijuluki Kampung narkoba tersebut.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, usai mengobrak-abrik, polisi berhasil mengamankan para pengguna narkoba yakni SP, HA, M, SA, O dan RM pada Rabu (6/7/2022) petang.

”Alhamdulillah kita sudah mengamankan yang diduga pengguna kemudian kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti,” ujar Dodi, Kamis (7/7/2022).

Dodi menjelaskan, dari keenam terduga pengguna narkoba itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. ”Ada tiga paket sabu, kemudian juga ada bong, lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita,” ungkapnya.



Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan, kata Dodi, polisi juga nenghancurkan bangunan semipermanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.

Menurut Dodi, langkah penggerebekan tersebut tidak hanya berhenti sampai di situ. Menurutnya, Pihaknya akan terus melakukan penggerebekan dengan tujuan untuk mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.

”Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami Pak Kapolda, Pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)