Jaringan Narkoba Kampung Ambon Gunakan Kode untuk Kelabui Polisi

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:19 WIB
loading...
Jaringan Narkoba Kampung Ambon Gunakan Kode untuk Kelabui Polisi
Jaringan narkoba yang beredar di Kompleks Permata Kedaung Kali Angke atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon memiliki kode atau cara tertentu untuk mengelabui polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaringan narkoba yang beredar di Kompleks Permata Kedaung Kali Angke atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon memiliki kode atau cara tertentu untuk mengelabui polisi. Masyarakat Kampung Ambon yang terjaring narkoba menggunakan kode saat berkomunikasi via WhatsApp .

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, masyarakat Kampung Ambon yang terjaring narkoba melakukan transaksi serta mengatur kode keamanan dalam WhatsApp menghindari jeratan dari pihak kepolisian.

"Di Kampung Ambon juga mereka pakai kode. Kemarin, salah satu pelaku, kami dapatkan telah melakukan komunikasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp," ujar Ardhie saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/3/2022).

Menurut Ardhie, ada beberapa kode yang mudah dimengerti masyarakat serta ada juga kode yang dimodifikasi. Hal tersebut mereka lakukan guna meminimalisir pergerakan mereka di permukaan.

"Mereka itu berpesan 'awas ada polisi' atau 'awas ada pergerakan'," ucap Ardhie.



Seperti diketahui, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo memberangus Kampung Narkoba di wilayahnya. Fadil juga mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara dan polsek setempat yang menggeledah Kampung Bahari.

Tak butuh lama, Polsek Cengkareng langsung menggerebek Kompleks Permata Kedaung Kali Angke atau dikenal Kampung Ambon, Kamis 17Maret 2022. Sebanyaktujuh orang berikut barang bukti narkoba jenis sabu dan senjata tajam diamankan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kegiatan ini untuk mensterilisasi Kompleks Permata Kedaung Kali Angke dari tempat penyalahgunaan narkoba. "Kami mengamankan tujuh orang yang diduga bandar atau pengedar narkoba," ujarnya, Jumat 18 Maret 2022.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)