PMK Merebak, Tangerang Tutup Pengiriman Hewan Kurban dari Luar Kota

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:03 WIB
loading...
PMK Merebak, Tangerang...
Pemkab Tangerang memutuskan menghentikan pengiriman hewan kurban mulai 25 Juni 2022. Hal ini dilakukan menyusul merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Pemkab Tangerang memutuskan menghentikan pengiriman hewan kurban mulai 25 Juni 2022. Hal ini dilakukan menyusul merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah tersebut.

"Kita sedang berkoordinasi untuk menutup pintu-pintu perbatasan dan pengiriman hewan kurban mulai tanggal 25 Juni nanti ini, untuk mengantisipasi penyebaran PMK," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (16/6/2022).



Hingga hari ini, jumlah sapi yang terinfeksi PMK di Kabupaten Tangerang sudah lebih 200 hewan kurban. Sekitar 30 persen di antaranya saat ini sudah membaik, dan sisanya dalam proses perawatan.



"Alhamdulillah sekitar 30 persen ini sudah membaik. Jadi, yang penting treatmentnya adalah dirawat selama 10 sampai 12 hari. Insya Allah hewan ternak tersebut bisa sembuh dengan sendirinya,"katanya.



Ia meminta agar para penjual hewan ternak, terutama menjelang Idul Adha untuk segera melaporkan apabila ditemukan gejala PMK terhadap hewan-hewan ternak jualannya.

"Segera lapor, sehingga Pemkab Tangerang melalui dinas, instansi terkait bisa segera mengantisipasi dan memberikan obat vitamin serta bantuan lainnya agar bisa disembuhkan sebelum hari raya Idul Adha," ungkapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2245 seconds (0.1#10.140)