221 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Terpapar PMK
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pemkab Tangerang menyatakan sebanyak 221 hewan ternak di Kabupaten Tangerang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) . Pemkab Tangerang terus berupaya melakukan sejumlah penanganan untuk mengatasi PMK terhadap hewan ternak tersebut.
"Hingga per tanggal 13 Juni 2022 total ada sebanyak 221 ekor hewan ternak tertular PMK. Sebanyak 692 ekor terancam terpapar PMK,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika pada Rabu (15/6/2022).
Dia menjelaskan, adanya penambahan kasus PMK terhadap hewan ternak ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan secara intens ke sejumlah peternak dari 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Untuk hewan ternak yang terpapar PMK rata-rata menyerang sapi, kerbau, domba, dan kambing."Tingkat penularannya memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," ujarnya.
Asep menuturkan, upaya yang dilakukan oleh satgas pengendalian dan penanganan penyakit yakni, langsung melakukan pemberian antipiretik, multivitamin, dan antibiotik terhadap hewan yang diindikasi terpapar PMK tersebut.
"Tentunya kita hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," ujarnya.
Dia berharap, kepada seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu selama 14 hari dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat.
"Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," tuturnya.
Dia mengimbau, kepada masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan seiringnya ditemukan kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang, karena hal itu dipastikan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir ataupun panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia," ucapnya.
"Hingga per tanggal 13 Juni 2022 total ada sebanyak 221 ekor hewan ternak tertular PMK. Sebanyak 692 ekor terancam terpapar PMK,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika pada Rabu (15/6/2022).
Dia menjelaskan, adanya penambahan kasus PMK terhadap hewan ternak ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan secara intens ke sejumlah peternak dari 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Untuk hewan ternak yang terpapar PMK rata-rata menyerang sapi, kerbau, domba, dan kambing."Tingkat penularannya memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," ujarnya.
Asep menuturkan, upaya yang dilakukan oleh satgas pengendalian dan penanganan penyakit yakni, langsung melakukan pemberian antipiretik, multivitamin, dan antibiotik terhadap hewan yang diindikasi terpapar PMK tersebut.
"Tentunya kita hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," ujarnya.
Dia berharap, kepada seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu selama 14 hari dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat.
"Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," tuturnya.
Dia mengimbau, kepada masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan seiringnya ditemukan kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang, karena hal itu dipastikan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir ataupun panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia," ucapnya.
(hab)