Polisi Selidiki Kasus Diduga Ojol Cabuli Bocah 6 Tahun di Bekasi

Kamis, 09 Juni 2022 - 16:12 WIB
loading...
Polisi Selidiki Kasus...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan. Foto: Dok/MPI
A A A
BEKASI - Polisi mulai bergerak atas kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah berusia enam tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi . Teranyar, polisi memastikan telah mendatangi rumah korban dan menemui orang tua korban.

"Sudah kita datangi ke rumahnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (9/6/2022).

Gidion mengatakan, pihaknya melakukan penanganan pertama kepada korban. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari korban menjadi trauma.

"Penanganan pertamanya jangan sampai trauma," jelas dia.

Sementara, hingga kini jajarannya masih berusaha untuk mengidentifikasi pelaku. Hal ini mengingat dari video yang diterimanya belum jelas nomor polisi yang tertera.



"Enggak jelas pelat nomornya," tutup Gidion.

Sebelumnya diberitakan, bocah wanita berusia enam tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bocah tersebut diduga dipaksa oleh pengemudi ojek online (ojol) untuk dicabuli.

Dari video yang diterima MNC Portal Indonesia, perbuatan cabul tersebut dilakukan pada siang hari. Sang bocah dipaksa melakukan onani terhadap alat kelamin diduga driver ojol.

Video tersebut direkam oleh saksi, B (17) saat hendak berangkat sekolah. Perbuatan tersebut langsung direkamnya sebagai barang bukti.

“Ada orang saya kira bank keliling, pas dilihatin tangannya nyeleneh. Saya sudah lihat begitu, makanya saya ambil handphone untuk videoin buat bukti,” kata B kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)