LPAI Sayangkan Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Belum Ditangkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bakal mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus pencabulan terhadap ZF (6) yang dilakukan pedagang siomay keliling di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sejak Januari hingga kini pelaku pencabulan belum tertangkap.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi menyayangkan pelaku yang belum ditangkap oleh polisi hingga saat ini. Belum tertangkapnya pelaku dikhawatirkan bisa memberikan kesan negatif pada polisi.
Tak itu saja dikhawatirkan juga pelaku melakukan perbuatan serupa pada korban lainnya."Kami akan bantu dan coba cek juga ke Polres Jakarta Selatan, saya coba koordinasi seberapa jauh kesulitan untuk menangkap pelaku," kata Seto Mulyadi saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).
"Kalau dari Januari sampai dengan sekarang, Maret 2022 belum ditangkap, ini sangat disayangkan. Kok lama pelaku belum ditangkap," lanjutnya. Baca: Tempat Pijat Esek-esek Digerebek, Sejumlah Terapis Cantik Diamankan
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menambahkan, pihaknya juga bakal mendatangi rumah korban guna melihat sejauh mana pemulihan kondisi psikologisnya saat ini. "Penanganan kondisi psikologis itu menjadi hal utama pada korban kekerasan anak," ucapnya.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi menyayangkan pelaku yang belum ditangkap oleh polisi hingga saat ini. Belum tertangkapnya pelaku dikhawatirkan bisa memberikan kesan negatif pada polisi.
Tak itu saja dikhawatirkan juga pelaku melakukan perbuatan serupa pada korban lainnya."Kami akan bantu dan coba cek juga ke Polres Jakarta Selatan, saya coba koordinasi seberapa jauh kesulitan untuk menangkap pelaku," kata Seto Mulyadi saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).
"Kalau dari Januari sampai dengan sekarang, Maret 2022 belum ditangkap, ini sangat disayangkan. Kok lama pelaku belum ditangkap," lanjutnya. Baca: Tempat Pijat Esek-esek Digerebek, Sejumlah Terapis Cantik Diamankan
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menambahkan, pihaknya juga bakal mendatangi rumah korban guna melihat sejauh mana pemulihan kondisi psikologisnya saat ini. "Penanganan kondisi psikologis itu menjadi hal utama pada korban kekerasan anak," ucapnya.
(hab)