Fantastis! Kerugian Investasi Bodong Capai Rp21 Triliun

Kamis, 09 Juni 2022 - 10:13 WIB
loading...
A A A
Selain itu, masyarakat juga harus mewaspadai praktik investasi get member yang menjanjikan bonus apabila berhasil menarik orang banyak. Sebab bisa jadi satu keluarga menjadi korban karane praktik member get member itu.



Diketahui, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku penipuan modus investasi alkes. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menjanjikan keuntungan investasi hingga 20 persen kepada para korban.

"Awalnya investasi tersebut berjalan normal pada September, Oktober, dan November 2021. Namun korban hanya diberikan profit sebesar 10 persen," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers.

Pada akhir Desember 2021, pelaku tidak lagi menyerahkan profit atau mengembalikan uang modal kepada korban. Hal tersebut membuat korban merasa janggal dan akhirnya melaporkannya ke polisi.

Adapun total kerugian yang diderita oleh para korban dalam kasus ini mencapai Rp65 miliar.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)