Fantastis! Kerugian Investasi Bodong Capai Rp21 Triliun

Kamis, 09 Juni 2022 - 10:13 WIB
loading...
Fantastis! Kerugian...
Nilai kerugian penipuan investasi fiktif atau bodong di Indonesia ternyata cukup fantastis. Dalam 5 tahun nilainya mencapai Rp21 triliun. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Nilai kerugian penipuan investasi fiktif atau bodong di Indonesia ternyata cukup fantastis. Dalam 5 tahun nilainya mencapai Rp21 triliun.

Untuk itu, masyarakat perlu lebih mewaspadai penipuan modus investasi. Terlebih menawarkan keuntungan cepat dalam waktu singkat, patut dicurigai sebagai investasi bodong.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga kini masih banyak praktik investasi fiktif atau bodong di Indonesia. Bahkan nilai kerugiaan sejak tahun 2017 hingga 2022 mencapai Rp21 triliun.

Rinciannya, tahun 2017 sebesar Rp4,4 triliun; 2018 Rp1,4 triliun; 2019 Rp4 triliun; 2020 Rp5,9 triliun; dan 2021 sebesar Rp2,5 triliun.

“Sementara 2022 data Mei, belum sampai semester 1 sudah Rp2,9 triliun,” ujar Wakil Ketua 1 Satgas Waspada Investasi OJK, Wiwit Puspasari, saat rilis kasus penipuan modus investasi alat alkes, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 8 Juni 2022.



Jumlah tersebut, kata Wiwit, dihitung berdasarkan hasil ungkapan kasus oleh kepolisian. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya meningkat lantaran masih banyak kasus investasi bodong yang belum ditangani kepolisian. "Jadi masih ada potensi kerugian yang belum diketahui,” jelasnya.

Oleh karena itu, Wiwit meminta masyarakat mewaspadai jika ada tawaran investasi dengan keuntungan cepat dalam waktu singkat.

"(Keuntungan) 10 persen pun masih melebihi (tidak wajar) jika kita bandingkan, misalnya dengan deposito, suku bunga yang wajar atau bisnis apa saja bila dijalankan di tengah pandemi Covid-19 ini," tukasnya.

Baca juga: Masuk Red Notice, Bareskrim Cekal 5 Tersangka Investasi Bodong Fahrenheit
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Misteri Ibu dan Anak...
Misteri Ibu dan Anak Tewas di dalam Toren Tambora, Ada Luka di Kepala
Ibu-Anak Tewas dalam...
Ibu-Anak Tewas dalam Toren, Polisi: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
Polres Jakarta Barat...
Polres Jakarta Barat Amankan 2 Orang dan Sajam di Daan Mogot
Peluru Nyasar yang Melukai...
Peluru Nyasar yang Melukai Bocah di Cengkareng Jakbar Kaliber 9 Milimeter
Bocah 6 Tahun di Cengkareng...
Bocah 6 Tahun di Cengkareng Luka Terkena Peluru Nyasar
Tangkap 20 Pelaku Inventasi...
Tangkap 20 Pelaku Inventasi Bodong di Jakpus, Polisi: 8 Orang Positif Sabu
Profil AKP Rheditya...
Profil AKP Rheditya Alfa Hendy, Perwira Polres Jakbar Banyak Ungkap Kasus Narkoba Kelas Kakap
Rekomendasi
Siapa Yuri Napso? Anggota...
Siapa Yuri Napso? Anggota Parlemen Rusia Dipecat setelah Membolos Kerja selama 200 Hari Tanpa Alasan
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
Mereda, Harga Emas Antam...
Mereda, Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.819.000 per Gram
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,0...
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Cilacap Jawa Tengah, Dirasakan hingga Pacitan
7 menit yang lalu
Rano Karno Ziarah ke...
Rano Karno Ziarah ke Makam Orang Tua sekaligus ke Pemakaman Ray Sahetapy
15 menit yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi pada 5-7 April, Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal
1 jam yang lalu
Tol Palikanci Ramai...
Tol Palikanci Ramai Lancar, Arus Balik Diprediksi Memuncak Sabtu-Minggu
3 jam yang lalu
Kurangi Macet Arus Balik,...
Kurangi Macet Arus Balik, Tol Japek II Selatan Gratis hingga Deltamas
3 jam yang lalu
Bus dari Jawa dan Sumatra...
Bus dari Jawa dan Sumatra Padati Kalideres, Arus Balik Lebaran Memuncak
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved