Kuasa Hukum: John Kei Tak Pernah Perintahkan Penyerangan di Tangerang dan Duri Kosambi

Selasa, 23 Juni 2020 - 17:08 WIB
loading...
Kuasa Hukum: John Kei Tak Pernah Perintahkan Penyerangan di Tangerang dan Duri Kosambi
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto menyatakan kliennya tidak memerintahkan anak buahnya melakukan penyerangan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum John Kei , Anton Sudanto menyatakan kliennya tidak memerintahkan anak buahnya melakukan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Selain itu, penting menjunjung asas praduga tak bersalah pada kliennya.

"Tentu itu kami membantah karena tak ada bukti sama sekali tapi tetap ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dahulu oleh penyidik dan kita lihat seperti apa perkembangannya," kata Anton kepada wartawan, Selasa (23/6/2020). (Baca: Sisi Lain John Kei, Sosok Ramah dan Sopan di Lingkungan Warga)

Menurut Anton, John Kei tidak memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Tim penasihat pun sedang melakukan pengkajian bukti-bukti yang ada terkait hal tersebut.

Selain itu, lanjut dia, perlu dicatat tentang adanya asas praduga tak bersalah pada kliennya sebelum adanya kekuatan hukum tetap. Adapun terkait pernyataan Nus Kei yang ingin berdamai dengan John Kei, pihaknya hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Nus Kei.

"Tak ada, kami belum pernah ketemu, kami belum bicara itu karena itu belum ranah kami dahulu. Kami masih dalam konsentrasi penyidikan," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)