Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico ke Kejaksaan

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:32 WIB
loading...
Polisi Limpahkan Berkas...
Tersangka kasus dugaan pengeroyokan Bos PS Store Putera Siregar dan artis Rico Valentino. Foto: Dok/MNC Portal
A A A
JAKARTA - Polisi menyebut berkas kasus dugaan pengeroyokan dengan tersangka Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino telah selesai disusun. Saat ini, berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan guna diteliti kelengkapannya.

"Berkasnya sudah tahap satu, sudah dilimpahkan kemarin," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Berkas tersebut saat ini tengah diteliti lebih lanjut oleh tim kejaksaan tentang kelengkapannya. Manakala berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan.



Sebaliknya, saat berkas masih dianggap kurang lengkap, tim kejaksaan bakal mengembalikan berkas tersebut ke polisi. Polisi pun bakal melakukan perbaikan berkasnya sesuai catatan yang diberikan tim kejaksaan.

Sekadar diketahui, Bos PS Store, Putera Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangkan dan dilakukan penahanan hingga saat ini lantaran melakukan pengeroyokan pada seseorang di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan. Pengeroyokan itu terjadi karena adanya keterlibatan seleb tiktok, Chandrika Chika.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3142 seconds (0.1#10.140)