Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Berawal karena Perempuan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan artis Rico Valentino berawal dari persoalan perempuan. Putra dan Rico kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membeberkan awal mula terjadinya dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di kafe CD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.
"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangani meja korban NMA," kata Budhi pada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB, yang mana kedua tersangka dan korban berada di kafe tersebut. Hanya saja di meja dan grup yang berbeda.
Lantas, teman perempuan kedua tersangka mendatangi korban hingga akhirnya membuat Rico Valentino tak senang.
"Kemudian kedua tersangka mendatangi korban dan melakukan pemukulan terhadap korban. Tersangka PS bersama-sama di situ dengan RV menendang dan mendorong korban," tuturnya.
Dia menambahkan, ugaan pengeroyokan yang dilakukan kedua tersangka itu terekam kamera CCTV di dalam kafe tersebut. Adapun kamera CCTV itu saat ini dijadikan sebagai bukti oleh polisi terkait kasus itu.
Pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar dan Rico Valentino kini pun terancam hukuman lima tahun penjara terkait dugaan penganiayaan dan atau pengeroyokan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membeberkan awal mula terjadinya dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di kafe CD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.
"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangani meja korban NMA," kata Budhi pada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB, yang mana kedua tersangka dan korban berada di kafe tersebut. Hanya saja di meja dan grup yang berbeda.
Lantas, teman perempuan kedua tersangka mendatangi korban hingga akhirnya membuat Rico Valentino tak senang.
"Kemudian kedua tersangka mendatangi korban dan melakukan pemukulan terhadap korban. Tersangka PS bersama-sama di situ dengan RV menendang dan mendorong korban," tuturnya.
Dia menambahkan, ugaan pengeroyokan yang dilakukan kedua tersangka itu terekam kamera CCTV di dalam kafe tersebut. Adapun kamera CCTV itu saat ini dijadikan sebagai bukti oleh polisi terkait kasus itu.
Pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar dan Rico Valentino kini pun terancam hukuman lima tahun penjara terkait dugaan penganiayaan dan atau pengeroyokan.
(hab)