Pendiri KSP Indosurya Janji Mencari Solusi untuk Menuntaskan Kewajiban ke Nasabah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendiri KSP Indosurya Cipta Henry Surya akan mencari solusi terbaik untuk menuntaskan kewajibannya kepada para nasabah atau anggota koperasi itu. Henry pun menggaransi hal ini, karena nama baik keluarga yang sudah malang melintang di dunia finansial lebih penting untuk dijaga guna kelangsungan bisnis.
Henry menuturkan, bersama pengurus KSP Indosurya Cipta tak pernah terbersit sedikitpun untuk merugikan pihak lain. Apalagi menutup KSP Indosurya yang sudah lebih dari delapan tahun berjalan dengan baik dan memberikan manfaat buat anggota/calon anggota.
“Keluarga kami sudah malang melintang di dunia finansial dan properti selama lebih dari 45 tahun. Kredibilitas dan kepercayaan sudah dibangun. Masalah saat ini jelas berdampak ke bisnis Indosurya lainnya. Karena itu saya punya kewajiban untuk menjaga nama baik keluarga dan membereskan hal ini semua,” kata Henry dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Senin (22/6/2020).
Henry menyesalkan adanya tudingan yang memosisikan dirinya seolah mengemplang dana simpanan anggota untuk keperluan pribadi. Menurut dia, isu tersebut bukan hanya menjatuhkan kredibilitasnya, tapi juga berdampak terhadap keluarga. Karenanya, terhadap fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan pihak-pihak tertentu, dia menyerahkan langkah-langkah yang diperlukan kepada kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
“Saya benar merasa terzalimi, dicemarkan nama baik secara pribadi, keluarga dan korporasi,” tuturnya. (Baca: Kuasa Hukum Akan Perkarakan Fitnah dan Surat Palsu Terkait KSP Indosurya)
Henry menegaskan, akan tetap membantu membereskan masalah ini meskipun tak lagi berada di kepengurusan di KSP. Ini dilakukan demi menjaga kredibiltas dan kepercayaan ke unit bisnis Indosurya yang lain. Henry pun menduga isu—isu yang dihembuskan sejumlah pihak ke Indosurya, seakan disengaja untuk menurunkan bisnis group Indosurya dan mengambil keuntungan dari rusaknya bisnis Indosurya.
Dia melanjutkan, KSP diharapkan tetap bisa hidup dan berjalan kembali ke depan. Karena selain bagus dari aspek bisnis, juga ada nilai-nilai perkoperasian yang tak kalah berharga dalam menyokong perekonomian nasional. Sebaliknya, Henry justru mempertanyakan niat sebagian pihak yang menginginkan KSP Indosurya ditutup atau dipailitkan. Pasalnya, dengan KSP Indosurya dipailitkan, hak-hak anggota kemungkinan besar malah tak bisa didapat sepenuhnya.
Kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menambahkan, akan menjelaskan kepada semua kreditur bagaimana isi proposal perdamaian. Hendra berharap, anggota koperasi bisa menerima tawaran yang diberikan Indosurya. Dia mengapresiasi banyaknya kreditur yang menginginkan PKPU damai dan berharap dananya bisa kembali
“Kita pahami bahwa banyak sekali para kreditur yang menginginkan PKPU damai dan uangnya kembali. Jadi, kita harus memberikan kesempatan kepada debitur untuk dapat melaksanakan skema perdamaian nantinya. Kita harap dua pihak bisa bersepakat,” kata Hendra.
Hari ini, pihaknya hadir dalam proses verifikasi piutang atau bilyet dalam sidang lanjutan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang sudah digelar pada Jumat kemarin.Tim pengurus KSP Indosurya yang telah di tunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam sidang PKPU telah melakukan verifikasi 42 nama kreditur yang dinilai belum memenuhi syarat. Sidang kali ini juga masih membahas verifikasi berkas-berkas para kreditur tersebut.
Henry menuturkan, bersama pengurus KSP Indosurya Cipta tak pernah terbersit sedikitpun untuk merugikan pihak lain. Apalagi menutup KSP Indosurya yang sudah lebih dari delapan tahun berjalan dengan baik dan memberikan manfaat buat anggota/calon anggota.
“Keluarga kami sudah malang melintang di dunia finansial dan properti selama lebih dari 45 tahun. Kredibilitas dan kepercayaan sudah dibangun. Masalah saat ini jelas berdampak ke bisnis Indosurya lainnya. Karena itu saya punya kewajiban untuk menjaga nama baik keluarga dan membereskan hal ini semua,” kata Henry dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Senin (22/6/2020).
Henry menyesalkan adanya tudingan yang memosisikan dirinya seolah mengemplang dana simpanan anggota untuk keperluan pribadi. Menurut dia, isu tersebut bukan hanya menjatuhkan kredibilitasnya, tapi juga berdampak terhadap keluarga. Karenanya, terhadap fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan pihak-pihak tertentu, dia menyerahkan langkah-langkah yang diperlukan kepada kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
“Saya benar merasa terzalimi, dicemarkan nama baik secara pribadi, keluarga dan korporasi,” tuturnya. (Baca: Kuasa Hukum Akan Perkarakan Fitnah dan Surat Palsu Terkait KSP Indosurya)
Henry menegaskan, akan tetap membantu membereskan masalah ini meskipun tak lagi berada di kepengurusan di KSP. Ini dilakukan demi menjaga kredibiltas dan kepercayaan ke unit bisnis Indosurya yang lain. Henry pun menduga isu—isu yang dihembuskan sejumlah pihak ke Indosurya, seakan disengaja untuk menurunkan bisnis group Indosurya dan mengambil keuntungan dari rusaknya bisnis Indosurya.
Dia melanjutkan, KSP diharapkan tetap bisa hidup dan berjalan kembali ke depan. Karena selain bagus dari aspek bisnis, juga ada nilai-nilai perkoperasian yang tak kalah berharga dalam menyokong perekonomian nasional. Sebaliknya, Henry justru mempertanyakan niat sebagian pihak yang menginginkan KSP Indosurya ditutup atau dipailitkan. Pasalnya, dengan KSP Indosurya dipailitkan, hak-hak anggota kemungkinan besar malah tak bisa didapat sepenuhnya.
Kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menambahkan, akan menjelaskan kepada semua kreditur bagaimana isi proposal perdamaian. Hendra berharap, anggota koperasi bisa menerima tawaran yang diberikan Indosurya. Dia mengapresiasi banyaknya kreditur yang menginginkan PKPU damai dan berharap dananya bisa kembali
“Kita pahami bahwa banyak sekali para kreditur yang menginginkan PKPU damai dan uangnya kembali. Jadi, kita harus memberikan kesempatan kepada debitur untuk dapat melaksanakan skema perdamaian nantinya. Kita harap dua pihak bisa bersepakat,” kata Hendra.
Hari ini, pihaknya hadir dalam proses verifikasi piutang atau bilyet dalam sidang lanjutan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang sudah digelar pada Jumat kemarin.Tim pengurus KSP Indosurya yang telah di tunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam sidang PKPU telah melakukan verifikasi 42 nama kreditur yang dinilai belum memenuhi syarat. Sidang kali ini juga masih membahas verifikasi berkas-berkas para kreditur tersebut.
(hab)