Video Viral Sopir Pajero Aniaya Pengemudi Toyota Yaris Berujung Damai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan sopir Mitsubishi Pajero bernama William Yani terhadap korban pengemudi Toyota Yaris bernama Yohanes Aditya Sutanto yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Tomang pada Minggu (22/5/2022) berakhir damai.
Keduanya berdamai setelah dipertemukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya oleh penyidik Reserse Mobile (Resmob). Proses mediasi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berita acara 4 jam dan sepakat untuk mengakhiri dengan cara berdamai.
”Saya ingin terima kasih pada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah membantu menyelesaikan masalah ini secara damai dan seluruh masalahnya telah damai dan baikan,” kata korban Yohanes Aditya di Polda metro Jaya, Senin (23/5/2022).
Hal yang sama juga dikatakan oleh pelaku pemukulan bernama William. Dia mengaku berterimakasih kepada Ditkrimum Polda Metro Jaya yang telah menjembatani untuk mencari solusi yang berujung pada perdamaian.”Saya terima kasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan saudara Yohanes,” kata Wiliam Yani.
Wiliam menyebut peristiwa tersebut terjadi karena salah paham. Dia juga mengaku dalam peristiwa tersebut tidak berniat melakukan tindak pidana kejahatan dalam bentuk apapun.”Saya Wiliam saya terimakasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan sodara Yohanes,” jelasnya.
Atas laporan yang sebelumnya dilayangkan, Yohanes mengaku telah mencabutnya dan tidak memperpanjang kasus tersebut.Sebelumnya, Yohanes Aditya Sutanto melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan oleh pengemudi mobil Pajero bernomor polis B-199-MCP.
Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologi singkat terjadi saat korban hendak masuk ke gerbang Tol Tomang arah Dalam Kota. Kemudian terlapor yang mengendarai Pajero turun dan langsung menghampiri mobil korban.
”Langsung melakukan tindakan kekerasan pada korban dengan cara menarik kerah baju serta memukul wajah sebelah kanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (23/5/2022).
Aksi kekerasan itu lantas dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2478/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Keduanya berdamai setelah dipertemukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya oleh penyidik Reserse Mobile (Resmob). Proses mediasi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berita acara 4 jam dan sepakat untuk mengakhiri dengan cara berdamai.
”Saya ingin terima kasih pada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah membantu menyelesaikan masalah ini secara damai dan seluruh masalahnya telah damai dan baikan,” kata korban Yohanes Aditya di Polda metro Jaya, Senin (23/5/2022).
Hal yang sama juga dikatakan oleh pelaku pemukulan bernama William. Dia mengaku berterimakasih kepada Ditkrimum Polda Metro Jaya yang telah menjembatani untuk mencari solusi yang berujung pada perdamaian.”Saya terima kasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan saudara Yohanes,” kata Wiliam Yani.
Wiliam menyebut peristiwa tersebut terjadi karena salah paham. Dia juga mengaku dalam peristiwa tersebut tidak berniat melakukan tindak pidana kejahatan dalam bentuk apapun.”Saya Wiliam saya terimakasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan sodara Yohanes,” jelasnya.
Atas laporan yang sebelumnya dilayangkan, Yohanes mengaku telah mencabutnya dan tidak memperpanjang kasus tersebut.Sebelumnya, Yohanes Aditya Sutanto melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan oleh pengemudi mobil Pajero bernomor polis B-199-MCP.
Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologi singkat terjadi saat korban hendak masuk ke gerbang Tol Tomang arah Dalam Kota. Kemudian terlapor yang mengendarai Pajero turun dan langsung menghampiri mobil korban.
”Langsung melakukan tindakan kekerasan pada korban dengan cara menarik kerah baju serta memukul wajah sebelah kanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (23/5/2022).
Aksi kekerasan itu lantas dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2478/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(ams)