Polres Depok Selidiki Dugaan Perusakan yang Dilakukan Wanda Hamidah

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:14 WIB
loading...
Polres Depok Selidiki Dugaan Perusakan yang Dilakukan Wanda Hamidah
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.Foto/MPI/Adhita Diansyavira
A A A
DEPOK - Polres Depok masih melakukan penyelidikan terkait laporan perusakan rumah milik Daniel Patrick Schuldt yang diduga dilakukan Wanda Hamidah. Daniel merupakan mantan suami dari Wanda Hamidah .

Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyidik masih masih melakukan penyelidikan dan identifikasi terkait kasus ini. "Kita mintai keterangan terlebih dahulu para saksi untuk berita acara pemeriksaan (BAP). Serta mencari bukti-bukti terkait laporan dari mantan suami WH," ujar Yogen kepada wartawan Rabu (18/5/2022).

Yogen menerangkan, atas laporan ini terlapor bisa dikenakan pasal berlapis. "Terkait masalah ini bisa dikenakan Pasal 167, 406, dan 335 KUHP. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah dan melakukan penistaan," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Daniel melaporkan kasus ini ke Polres Depok pada Selasa, 17 Mei 2022 kemarin. Perseteruan ini diduga dimulai dari kesepatakan mereka dalam pengasuhan anak.

Yogen menambahkan, DH kemarin datang melapor didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Vicky Alexander Arifin. Saat ini Polres Depok telah mengirim tim inafis untuk melakukan olah TKP.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)