Penjambret Siswi SMA hingga Terseret 3 Meter Diringkus, Ini Motifnya

Jum'at, 13 Mei 2022 - 15:58 WIB
loading...
Penjambret Siswi SMA hingga Terseret 3 Meter Diringkus, Ini Motifnya
Polisi menangkap pelaku jambret handphone milik siswi SMA hingga terseret 3 meter di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi menangkap pelaku jambret handphone milik siswi SMA hingga terseret 3 meter di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial MAR (23) nekat menjambret karena terlilit utang.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari video viral di media sosial adanya aksi penjambretan terhadap siswi SMA pada Selasa 10 Mei 2022. "Reskrim berhasil menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kekerasan berinisial MAR 23 tahun," ujarnya, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Jambret Ponsel Pemotor, Dua Penjahat Jalanan Babak Belur

Pelaku nekat menjambret karena terbelit utang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. "Sampai dengan hari ini berdasarkan pemeriksaan motifnya faktor ekonomi untuk membayar utang," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari Ipda Edi Pratikno mengatakan, kronologis penjambretan yang dialami siswi SMA ketika akan berangkat sekolah berjalan kaki. Tiba-tiba datang pelaku MAR dengan motor menghampiri korban.

"Si korban mau berangkat sekolah pas di jalan korban dicegat oleh pelaku menanyakan tentang temannya si korban. Setelah itu korban direbut handphonenya. Korban sempat terseret pelaku sekitar 3 meteran," ujar Edi.

Korban masih trauma atas kejadian itu. Korban juga mengalami luka lecet dan tulang bahu kanan terkilir sehingga belum bisa sekolah.
Baca juga: Jambret Ponsel Kembali Gentayangan di Menteng Jakarta Pusat
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2073 seconds (0.1#10.140)