APD tolak Pilkada ulang

Kamis, 18 Juli 2013 - 19:43 WIB
APD tolak Pilkada ulang
APD tolak Pilkada ulang
A A A
Sindonews.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok siang tadi disegel ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Penduduk Depok (APD).

Dalam aksi demonstrasi itu, massa juga membakar foto Ketua KPUD Depok Raden Salamun dan anggota KPUD Depok Udi bin Muslih serta foto Ketua DPRD Depok Rintis Yanto.

Ratusan massa yang berdemi itu menolak adanya pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ulang. Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPUD Depok mengeluarkan dua surat keputusan (SK) yang initinya mencabut pemenangan Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Shomad sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok 2011-2016.

Dan beberapa waktu lalu DPRD Depok juga telah melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herawan terkait pengeluaran dua SK itu.

Dua SK yang dimaksud adalah SK KPUD Depok No 9 dan 10/Kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2013 tentang pencabutan dua SK KPUD terakit pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok tahun 2010.

Tak puas dengan kondisi tersebut, sejumlah kalangan pun berupaya melakukan perlawanan. Dengan mengumpulkan kekuatan organisasi massa (ormas), aksi ini dianggap dapat mengawal kepemimpinan Wali Kota Depok yang sekarang.

Massa mengklaim mampu memecat Ketua KPUD Depok Raden Salamun dengan akan melayangkan surat ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Pasalnya, KPUD dianggap telah mengeluarkan keputusan yang merugikan masyarakat Depok.

"Kita menolak adanya Pilkada ulang. Seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan lain. Kalau ada Pilkada ulang, itu hanya akan menguntungkan sejumlah orang saja," kata Ketua Umum APD Fahrudin Sholeh di Depok, Kamis (18/7/2013).

Ditegaskan dia, dua SK yang dikeluarkan KPUD Depok adalah keputusan inkonstitusional. Karena KPUD, kata dia, tidak berwenang membatalkan hasil pilkada.

"Dengan demikian, anggota KPUD Depok yang membuat surat inkonstitusional tersebut harus dipecat oleh DKPP," tegasnya.

Massa yang berdemo kemarin membawa puluhan poster dengan berbagai tulisan. Di antaranya, ‘Selamatkan Depok Cipatakan Kondusifitas, Surat KPUD Depok Membuat Warga Menjadi Marah, Pemilukada Depok Diulang Pemborosan Negara dan Daripada untuk Pilkada Ulang Lebih Baik untuk Biaya Sekolah dan Berobat Rakyat Miskin’.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1856 seconds (0.1#10.140)