Dapat No Urut 02, Idris-Imam: Lanjutkan Dua Periode

Kamis, 24 September 2020 - 12:06 WIB
loading...
Dapat No Urut 02, Idris-Imam: Lanjutkan Dua Periode
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Kamis (24/9/2020). SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Kamis (24/9/2020). Paslon Pradi Supriatna dan Afifah Alia mendapat nomor urut 01 dan pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono mendapat nomor urut 02.

Calon Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengaku, tidak masalah mendapat nomor urut dua. “Bagi kami, nomor dua bisa diartikan lanjutkan dua periode, sukses menang,” kata Imam. (Baca juga; Jelang Pengundian Nomor Urut Pilkada Depok, Afifah Alia: Semua Sama Baiknya )

Sementara itu, Afifah Alia, calon Wakil Wali Kota yang maju bersama Pradi Supriatna mengaku senang mendapat nomor urut 01. Afifah yang merupakan satu-satunya calon perempuan semakin fokus meraih kemenangan. “Nomor satu, bersatu untuk benahi Depok,” ujarnya.

Selanjutnya, nomor urut ini digunakan sebagai keperluan kampanye dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada 2020. “Sudah bisa digunakan kampanye,” ujar Ketua KPU Depok Nana Shobarna. (Baca juga; KPU Depok Perkirakan Pilkada 2020 Telan Biaya Rp63 Miliar )

Selanjutnya, kedua pasangan calon menandatangani Pakta Integritas. Mereka harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU No 6/2020 yang telah diubah dengan peraturan KPU No 10/2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

Selanjutnya, mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020. Ketiga, menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID- 19 selanjutnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)