KPU Depok Perkirakan Pilkada 2020 Telan Biaya Rp63 Miliar
A
A
A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah itu sebesar Rp63 miliar atau naik Rp9 miliar dari sebelumnya. Besaran anggaran tersebut diketahui setelah dilakukan koordinasi antara Pemkot Depok dan KPU.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan hingga saat ini pembahasan anggaran masih berlangsung. Pillkada Depok direncanakan digelar tahun 2020. "Awalnya kami ajukan anggaran pilkada sekitar Rp74 miliar. Setelah dilakukan pengkajian bersama, akhirnya diefisiensikan menjadi Rp63 miliar. Jumlah tersebut digunakan mulai dari tahapan awal hingga akhir Pilkada Wali Kota Depok," kata Nana, Kamis (4/7/2019).
Tahapan awal pilkada dimulai pada September 2019. KPU Depok berharap Pemkot segera menetapkan nilai anggaran pelaksanaan dan mencairkannya di bulan tersebut. "Sehingga, nantinya tidak mengganggu proses tahapan pilkada, terutama dari sisi anggaran. Kami sifatnya mengajukan, jadi tidak tahu fixnya berapa dan lapan dicairkan, jadi kami ikuti saja Pemkot bagaimana. Tapi kami berharap di September 2019 sudah tersedia," tandasnya.
Nana menuturkan, pengajuan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada tahun depan lebih besar dibandingkan Pilkada Wali Kota Depok Tahun 2015 lalu sebesar Rp54 miliar. "Memang tahun ini lebih besar, karena penyelenggaran Pilkada Depok itu terakhir lima tahun lalu, tentu saat ini mengalami kenaikan semua, sudah kami susun dan dirinci di anggaran," bebernya.
Mengenai Pemilu serentak yang dilaksanakan pada 17 September 2019 lalu, Nana menyatakan untuk wilayah Depok sudah selesai, tinggal menunggu gugatan rampung di Mahkamah Konstitusi dan selanjutnya penetapan Anggota Legislatif (Aleg) terpilih.
"Pelantikannya sendiri dijadwalkan 3 September 2019. Yang jelas penetapannya sebelum bulan September, sehingga selama menunggu tahapan di MK selesai, saat ini kami hanya melakukan pembahasan anggaran dan rapat internal persiapan Pilkada Kota Depok," tutupnya.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan hingga saat ini pembahasan anggaran masih berlangsung. Pillkada Depok direncanakan digelar tahun 2020. "Awalnya kami ajukan anggaran pilkada sekitar Rp74 miliar. Setelah dilakukan pengkajian bersama, akhirnya diefisiensikan menjadi Rp63 miliar. Jumlah tersebut digunakan mulai dari tahapan awal hingga akhir Pilkada Wali Kota Depok," kata Nana, Kamis (4/7/2019).
Tahapan awal pilkada dimulai pada September 2019. KPU Depok berharap Pemkot segera menetapkan nilai anggaran pelaksanaan dan mencairkannya di bulan tersebut. "Sehingga, nantinya tidak mengganggu proses tahapan pilkada, terutama dari sisi anggaran. Kami sifatnya mengajukan, jadi tidak tahu fixnya berapa dan lapan dicairkan, jadi kami ikuti saja Pemkot bagaimana. Tapi kami berharap di September 2019 sudah tersedia," tandasnya.
Nana menuturkan, pengajuan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada tahun depan lebih besar dibandingkan Pilkada Wali Kota Depok Tahun 2015 lalu sebesar Rp54 miliar. "Memang tahun ini lebih besar, karena penyelenggaran Pilkada Depok itu terakhir lima tahun lalu, tentu saat ini mengalami kenaikan semua, sudah kami susun dan dirinci di anggaran," bebernya.
Mengenai Pemilu serentak yang dilaksanakan pada 17 September 2019 lalu, Nana menyatakan untuk wilayah Depok sudah selesai, tinggal menunggu gugatan rampung di Mahkamah Konstitusi dan selanjutnya penetapan Anggota Legislatif (Aleg) terpilih.
"Pelantikannya sendiri dijadwalkan 3 September 2019. Yang jelas penetapannya sebelum bulan September, sehingga selama menunggu tahapan di MK selesai, saat ini kami hanya melakukan pembahasan anggaran dan rapat internal persiapan Pilkada Kota Depok," tutupnya.
(thm)