Profil Iwan Setiawan, Plt Bupati Bogor Gantikan Ade Yasin yang Ditangkap KPK

Kamis, 28 April 2022 - 17:01 WIB
loading...
Profil Iwan Setiawan, Plt Bupati Bogor Gantikan Ade Yasin yang Ditangkap KPK
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menjabat Plt Bupati Bogor menggantikan Ade Yasin yang ditangkap KPK. Foto: Bogorkab.go.id
A A A
JAKARTA - Tak boleh ada kekosongan pucuk pimpinan setelah Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan langsung ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor.

Penunjukan tersebut baru disampaikan lisan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Tinggal secara administrasinya juga sudah dirapatkan bagian hukum kita untuk mengurus dalam posisi status Plt karena mungkin kewenangan supaya lebih luas, pertama Plt terus Pj dan lain sebagainya," ujar Iwan, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Bima Arya Kaget Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK

Sosok Iwan di Kabupaten Bogor tidak perlu diragukan. Jebolan Universitas Pakuan tahun 1996 itu pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Bogor pada 2009-2014, kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2018.

Politikus Partai Gerindra itu digandeng Ade Yasin pada Pilkada Kabupaten Bogor 2018. Pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan meraih kemenangan dengan suara tertinggi sebanyak 41,12 persen atau 912.221 suara.

Empat pasangan yang dikalahkan yakni Ade Ruhandi (Jaro Ade)-Inggrid Maria Palupi Kansil meraih 859.444 pemilih atau 38,74 persen, Fitri Putra Nugraha-Bayu Syahjohan dengan 7,99 persen atau 177.153 suara, Ade Wardhana Adinata-Asep Ruhiyat meraup 168.733 suara atau 7,61 persen, dan Gunawan Hasan-Ficky Rhoma Irama hanya 100.745 suara atau 4,54 persen.

Setelah diamanatkan menggantikan Ade Yasin, Iwan memperkirakan proses administrasi tersebut akan rampung usai libur Lebaran 2022. Setelah semua proses selesai barulah tugas sebagai Bupati Bogor akan diembannya untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bogor.
Baca juga: Profil Ade Yasin, dari Pengacara Jadi Bupati Bogor hingga Ditangkap KPK
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)