93 PMKS Terjaring Razia Petugas Gabungan di Jakarta Timur

Sabtu, 09 April 2022 - 08:09 WIB
loading...
93 PMKS Terjaring Razia Petugas Gabungan di Jakarta Timur
93 PMKS terjaring razia gabungan di sejumlah wilayah Jakarta Timur. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Sebanyak 93 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) terjaring razia petugas gabungan di Jakarta Timur . Petugas gabungan ini terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan Dinas Sosial (Dinsos).

Penertiban ini juga berjalan aman, berdasarkan unggahan dari akun media sosial Instagram info_jakartatimur yang dikutip, Sabtu (9/4/2022). PMKS yang terjaring ini akan dibina.

“Total keseluruhan ada 93 pmks dari semua wilayah dijakarta timur. Selanjutnya pmks tersebut dibawa ke dinas sosial yang sebelumnya melakukan test swab dahulu di Kecamatan Cipayung,” tulis caption foto yang diunggah akun tersebut.

Razia ini dilakukan serentak di sejumlah wilayah Jakarta Timur. Target penertiban ini yakni para PMKS yang bergentayangan di jalan-jalan umum.



“Satpol PP Jakarta Timur serentak melaksanakan penertiban PMKS di wilayah kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Target penertiban ini di antara lain pengamen, pak ogah, pengemis manusi robot, dan boneka,” tuturnya.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2020.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disiase 2019,” terangnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2130 seconds (0.1#10.140)