Korlantas Polri Tegaskan Pelat Nomor RF Sudah Tak Berlaku, Kalau Masih Ada Palsu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengaskan pelat nomor dengan akhiran RF sudah tidak berlaku lagi. Penggunaan pelat tersebut berakhir sejak November 2023.
"Banyak keluhan di masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024. Saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai," tutur Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu (20/12/2023).
Yusri mengatakan, jika masih ada pelat RF di jalan raya, dia memastikan hal tersebut pelat palsu. "Ini bulan 12 (Desember), semua itu palsu segera copot," katanya.
Yusri menegaskan, pihaknya tak segan-segan menjerat pengendara yang masih nekat menggunakan pelat RF. Tak hanya itu, dia juga bakal melakukan razia untuk memastikan tak ada pelat RF di jalan raya.
"Setelah ini kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di Jakarta. Gabungan dengan teman-teman TNI bersama-sama dengan kepolisian untuk melakukan razia," tambah Yusri.
Yustri menambahkan, pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri yakni berakhiran ZZ. Namun, dia meminta pengguna pelat tersebut untuk tertib dan tak melanggar lalu lintas.
"Yang aslipun, yang sudah terdaftar pun tidak boleh melakukan pelanggaran, sama akan kami tilang. Tetap kami kirim surat tilang. Teman tentara sudah terdaftar dia melanggar lampu merah misalkan dia tercapture oleh ETLE kami kirimkan ke Pomdam karena keluar data basenya," imbuh dia.
Lihat Juga: Polisi Tilang Sopir dan Pemilik Pajero Berpelat Palsu, Pengupload Video juga Dijerat UU ITE
"Banyak keluhan di masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024. Saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai," tutur Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu (20/12/2023).
Yusri mengatakan, jika masih ada pelat RF di jalan raya, dia memastikan hal tersebut pelat palsu. "Ini bulan 12 (Desember), semua itu palsu segera copot," katanya.
Yusri menegaskan, pihaknya tak segan-segan menjerat pengendara yang masih nekat menggunakan pelat RF. Tak hanya itu, dia juga bakal melakukan razia untuk memastikan tak ada pelat RF di jalan raya.
"Setelah ini kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di Jakarta. Gabungan dengan teman-teman TNI bersama-sama dengan kepolisian untuk melakukan razia," tambah Yusri.
Yustri menambahkan, pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri yakni berakhiran ZZ. Namun, dia meminta pengguna pelat tersebut untuk tertib dan tak melanggar lalu lintas.
"Yang aslipun, yang sudah terdaftar pun tidak boleh melakukan pelanggaran, sama akan kami tilang. Tetap kami kirim surat tilang. Teman tentara sudah terdaftar dia melanggar lampu merah misalkan dia tercapture oleh ETLE kami kirimkan ke Pomdam karena keluar data basenya," imbuh dia.
Lihat Juga: Polisi Tilang Sopir dan Pemilik Pajero Berpelat Palsu, Pengupload Video juga Dijerat UU ITE
(cip)