Polisi Sita 8 Mobil dan 25 KTA DPR Palsu, Diduga Melibatkan Oknum Pengacara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyita 8 mobil dan 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR palsu saat mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota DPR dan KTA. Dari kasus itu, 5 lima orang ditetapkan tersangka.
Beredar informasi pengungkapan tersebut menyeret nama seorang pengacara kondang. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi enggan merinci perihal tersebut.
Dia hanya menyebut kasus didalami Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diketahui, kasus pemalsuan ini mencuat setelah pengacara kondang Sunan Kalijaga mengunggah soal beberapa pengacara yang menggunakan pelat nomor polisi khusus DPR.
"4 mobil mewah pengacara terkenal pakai plat nopol @dpr_ri, apakah dia juga anggota DPR RI," tulis unggahan akun tersebut.
Beredar informasi pengungkapan tersebut menyeret nama seorang pengacara kondang. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi enggan merinci perihal tersebut.
Dia hanya menyebut kasus didalami Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diketahui, kasus pemalsuan ini mencuat setelah pengacara kondang Sunan Kalijaga mengunggah soal beberapa pengacara yang menggunakan pelat nomor polisi khusus DPR.
"4 mobil mewah pengacara terkenal pakai plat nopol @dpr_ri, apakah dia juga anggota DPR RI," tulis unggahan akun tersebut.
(jon)