Dugaan Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Ciputat, Pedagang Bayar Rp750 Ribu Bisa Pilih Tempat

Jum'at, 08 April 2022 - 07:37 WIB
loading...
Dugaan Praktik Jual...
Sejumlah pengendara motor tampak berlalu lalang di depan gedung baru Pasar Ciputat yang sebelumnya menjalani proses revitalisasi. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Gedung baru Pasar Ciputat mulai ditempati kembali setelah sebelumnya menjalani proses revitalisasi . Kini persoalan baru muncul, di mana terdapat ratusan lapak yang sengaja diperjualbelikan untuk ditempati.

Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) mengungkap, banyak pedagang-pedagang baru menyerobot lapak yang tersedia di Pasar Ciputat itu. Padahal, keputusan sebelumnya memprioritaskan pedagang-pedagang lama guna menempati lapak di gedung baru.

"Kan peraturan dari pemerintah yang awal masuk itu yang kena revitalisasi, yang punya surat bukti revitalisasi. Nah itu dia enggak punya, dia dimasukin ke sana. Seharusnya dia bisa masuk, tapi belum waktunya," terang Ketua P3C Yuli Sarlis kepada wartawan di Tangsel, Jumat 8 April 2022.

Gedung baru Pasar Ciputat memiliki kapasitas sekitar 1.500 kios dan los. Secara resmi untuk tahap pertama, pedagang yang dapat prioritas menempati lapak berjumlah 486 orang. Mereka merupakan pedagang lama yang terdampak relokasi. Namun belakangan muncul seratusan pedagang lain yang mengklaim mendapat lapak berjualan.

"Mereka ini ngeyel dengan bekingannya lah yang bla bla saya enggak tahu. Kalau memang mau ikut aturan, semua ikut aturan. Kalau memang pedagang yang baru belum bisa masuk, ya pedagang yang baru nanti di tahap kedua," ucapnya.

Menurut Yuli, para pedagang baru itu sementara ini berjumlah sekitar 102 orang. Mereka dikoordinir melalui sebuah usaha koperasi. Prosesnya, tiap anggota yang mendaftar dalam koperasi tersebut harus membayar sejumlah uang untuk mendapat lapak berdagang di Pasar Ciputat.

"Mereka katanya (bayar) Rp750 ribu jadi anggota koperasi, bisa milih tempat. Ya enggak bisa begitu, emang tempatnya punya dia," ungkapnya.

Dilanjutkan Yuli, paktik ilegal jual beli lapak itu menimbulkan kecemburuan bagi pedagang yang menempuh jalur resmi. Sebab, tak sedikit pedagang yang sudah menunggu bertahun-tahun namun hanya mendapat lapak di bagian belakang.



"Sedangkan teman saya dua tahun menunggu untuk bisa masuk ke sini, itu pun tempatnya ditaruh di belakang. Sedangkan dia baru beberapa bulan udah dapat tempat di depan, itu kan curang namanya. Ya teman saya juga bisa, kalau memang harus bayar ya saya bayar," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)