Pejabat yang Merampok Bank di Jaksel Ternyata Punya Utang Rp1,5 Miliar

Rabu, 06 April 2022 - 20:50 WIB
loading...
Pejabat yang Merampok...
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto merilis pelaku percobaan perampokan bank, Rabu (6/4/2022). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pejabat sebuah bank swasta yang nekat merampok bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan ternyata mempunyai utang sebesar Rp1,5 miliar. Gajinya yang mencapai Rp60 juta per bulan tak mampu menutupi utangnya sehingga pejabat berinisial BS nekat merampok.

"Tersangka ini punya utangnya sebesar Rp1,5 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Kronologi Perampokan Bank di Fatmawati yang Digagalkan Satpam

Menurut dia, utang pokok BS sejatinya sebesar Rp1 miliar, hanya saja Rp500 juta itu merupakan bunga atas utangnya yang belum dibayarkan. Adapun pelaku meminjam uang tersebut pada kenalannya berinisial D meski bunganya cukup besar, bukan seorang rentenir.

"Dalam waktu tiga bulan dia menunggak dan dalam waktu 3 bulan itu harus dikembalikan," katanya.

Kepada polisi, tersangka BS mengaku meminjam uang guna urusan bisnis. Hanya saja masih didalami lebih lanjut bisnis apa yang BS geluti.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)