Polisi Bakal Tolak Terbitkan SKCK untuk Remaja Doyan Tawuran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendataan terhadap kelompok geng motor dan juga remaja atau pelajar yang pernah terlibat aksi tawuran . Polisi mengancam tidak menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk remaja/pelajar yang doyan tawuran.
"Kami meminta kerjasamanya dalam menjaga Jakarta Barat yang aman dan kondusif. Jika nanti terbukti terlibat lagi, kami tidak akan sungkan memberikan sanksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono, Selasa (5/4/2022).
Setelah pendataan, pihaknya juga mengimbau kepada para anggota geng motor maupun para remaja yang pernah terlibat tawuran, agar tidak melakukan aksi serupa. Sebab jika terlibat lagi polisi tak segan memberikan sanksi tegas.
"Akan kami koordinasikan dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mana jika masih dibawah umur, akan dicabut KJP-nya," tegasnya
Selain itu, apabila nantinya ditemukan aksi serupa dan membuat perbuatan tindak pidana, polisi juga mengancam tak akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada pelaku yang terlibat.
Tentunya, hal itu akan berdampak kepada pemuda atau pelajar tersebut untuk melanjutkan pendidikan ataupun melamar pekerjaan.
"Satreskrim akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam agar pada saat akan mengurus SKCK maka pihaknya tidak akan menerbitkan SKCK tersebut bagi yang bersangkutan," ungkapnya.
Untuk itu, Joko memastikan pihaknya akan terus melakukan upaya agar pelaksanaan ramadan pada tahun ini berjalan lancar dan aman dari aksi tawuran lainnya. "Sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan ini dengan khusyuk," tutupnya.
"Kami meminta kerjasamanya dalam menjaga Jakarta Barat yang aman dan kondusif. Jika nanti terbukti terlibat lagi, kami tidak akan sungkan memberikan sanksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono, Selasa (5/4/2022).
Setelah pendataan, pihaknya juga mengimbau kepada para anggota geng motor maupun para remaja yang pernah terlibat tawuran, agar tidak melakukan aksi serupa. Sebab jika terlibat lagi polisi tak segan memberikan sanksi tegas.
"Akan kami koordinasikan dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mana jika masih dibawah umur, akan dicabut KJP-nya," tegasnya
Selain itu, apabila nantinya ditemukan aksi serupa dan membuat perbuatan tindak pidana, polisi juga mengancam tak akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada pelaku yang terlibat.
Tentunya, hal itu akan berdampak kepada pemuda atau pelajar tersebut untuk melanjutkan pendidikan ataupun melamar pekerjaan.
"Satreskrim akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam agar pada saat akan mengurus SKCK maka pihaknya tidak akan menerbitkan SKCK tersebut bagi yang bersangkutan," ungkapnya.
Untuk itu, Joko memastikan pihaknya akan terus melakukan upaya agar pelaksanaan ramadan pada tahun ini berjalan lancar dan aman dari aksi tawuran lainnya. "Sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan ini dengan khusyuk," tutupnya.
(thm)