Pandemi Corona, Satpol PP Akan Pulangkan Pengemis ke Daerah Asal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta akan dipulangkan langsung ke kampung halaman apabila tertangkap tangan berada di jalanan. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di panti sosial.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, saat ini pihaknya telah melaksanakan penertiban PMKS yang umumnya marak terjadi pada bulan Ramadhan. Menurutnya, secara kasat mata terjadi peningkatan, tetapi akan dilihat terlebih dahulu pendataan di lapangan.
"Kita belum lakukan penertiban. Kita masih lakukan pendataan karena koordinasi dengan dinas sosial tidak bisa digerakan ke panti-panti sosial dulu. Jangan sampai nanti dibawa ke panti malah yang sudah hijau jadi enggak hijau, artinya sudah tidak ada kasus Corona malah ada kasus Corona lagi," kata Arifin saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020).
Arifin menjelaskan, dalam kondisi pandemi seperti ini, pihaknya tidak bisa begitu saja menertibkan para PMKS yang mengganggu ketertiban umum. Apalagi mayoritas mereka tidak menggunakan masker.
Untuk itu, lanjut Arifin, penanganannya dilakukan pendataan terlebih dahulu. Apabila kedapatan identitas PMKS tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan daerah asalnya untuk dilakukan pemulangan.
"Yang jelas mereka tidak boleh ada di jalan-jalan ya, apalagi kemudian menganggu ketertiban umum di lampu-lampu merah, simpang-simpang jalan, ngemis dan sebagainya, itu tidak boleh itu," pungkasnya.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, saat ini pihaknya telah melaksanakan penertiban PMKS yang umumnya marak terjadi pada bulan Ramadhan. Menurutnya, secara kasat mata terjadi peningkatan, tetapi akan dilihat terlebih dahulu pendataan di lapangan.
"Kita belum lakukan penertiban. Kita masih lakukan pendataan karena koordinasi dengan dinas sosial tidak bisa digerakan ke panti-panti sosial dulu. Jangan sampai nanti dibawa ke panti malah yang sudah hijau jadi enggak hijau, artinya sudah tidak ada kasus Corona malah ada kasus Corona lagi," kata Arifin saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020).
Arifin menjelaskan, dalam kondisi pandemi seperti ini, pihaknya tidak bisa begitu saja menertibkan para PMKS yang mengganggu ketertiban umum. Apalagi mayoritas mereka tidak menggunakan masker.
Untuk itu, lanjut Arifin, penanganannya dilakukan pendataan terlebih dahulu. Apabila kedapatan identitas PMKS tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan daerah asalnya untuk dilakukan pemulangan.
"Yang jelas mereka tidak boleh ada di jalan-jalan ya, apalagi kemudian menganggu ketertiban umum di lampu-lampu merah, simpang-simpang jalan, ngemis dan sebagainya, itu tidak boleh itu," pungkasnya.
(mhd)