Belasan Pengemis dan Pengamen Terjaring Operasi PMKS di Pluit

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:03 WIB
loading...
Belasan Pengemis dan...
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara Maria R Pasaribu. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan dari Satgas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial, Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pluit menggelar operasi penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ). Sedikitnya, 11 PMKS diamankan petugas.

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara Maria R Pasaribu mengatakan, Operasi PMKS ini merupakan upaya pemerintah dalam menertibkan PMKS menjelang bulan Ramadhan.

Sekaligus menertibkan keberadaan PMKS di jalan raya yang mengganggu ketertiban umum telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 karena meminta-minta dan meresahkan masyarakat.

Belasan Pengemis dan Pengamen Terjaring Operasi PMKS di Pluit


"Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, di mana PMKS sangat marak, sore hari ini kami memantau di wilayah Penjaringan, khususnya Kelurahan Pluit," kata Maria saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2021).



Dijelaskan Maria, dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Rabu 30 Maret 2022, tidak luput dari aksi kejar-kejaran hingga mendapat sebelas orang PMKS yang terdiri dari pemulung, pengamen, dan pengemis.

"Kami mendapatkan ada 11 orang dengan klasifikasi pengamen, pengemis bermoduskan penjual koran, juga pemulung yang kerap meresahkan masyarakat," ujar Maria.

Setelah mengamankan 11 PMKS, petugas langsung membawa menuju Panti Sosial. Antisipasi maraknya PMKS kedepan, Maria mengatakan pihaknya akan rutin menjangkau wilayah yang banyak peminta-minta, manusia gerobak, dan manusia perak.

"Sebenarnya kami rutin melakukan pengawasan, tapi di bulan Ramadhan ini kami akan tingkatkan penjangkauannya," pungkasnya
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)