Polisi Tetapkan 3 Tersangka Tawuran Maut di Teluknaga

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:00 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Tawuran Maut di Teluknaga
Petugas Polres Tangerang Kota memperlihatkan barang bukti senjata tajam kasus tawuran pelajar yang menewaskan satu orang di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota menetapkan tiga orang tersangka kasus tawuran yang menewaskan seorang siswa di Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan 24 anak yang diamankan pada malam setelah kejadian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin menjelaskan, ketiga orang tersebut yang terlibat langsung dalam aksi pembacokan. Ketiganya berboncengan dengan satu motor saat membacok kepala korban dari belakang.

"Dari 24 orang yang diamankan, kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka, Dua orang di antaranya masih di bawah umur," jelas Komarudin pada Rabu (30/3/2022).
Komarudin menuturkan, mereka diketahui berasal dari sekolah yang sama, namun satu tersangka berinisial SG merupakan siswa drop out. Siswa tersebut diketahui baru saja dikeluarkan dari sekolah karena melanggar aturan sekolah.

"Kalau berdasarkan keterangan dari guru mereka, satu orang ini baru saja dikeluarkan karena membuat masalah di sekolah. Tapi masih sering ketemu dengan temannya yang lain," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan seorang siswa yang masih mengenakan seragam sekolah ditemukan bersimbah di pinggir Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Saksi mata yang melihat mengaku bahwa siswa tersebut merupakan korban tawuran antarsekolah.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)