Antrean Tes PCR Membeludak di Bandara Soetta, PPLN: Mendingan Daripada Dikarantina

Senin, 28 Maret 2022 - 12:56 WIB
loading...
Antrean Tes PCR Membeludak di Bandara Soetta, PPLN: Mendingan Daripada Dikarantina
Antrean penumpang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membeludak sejak Minggu malam hingga Senin (28/3/2022). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Antrean penumpang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membeludak sejak Minggu malam hingga Senin (28/3/2022). Namun PPLN merasa lebih baik antre tes PCR ketimbang menjalani karantina.

Diketahui, aturan karantina kini dihapus dari persyaratan untuk para PPLN. Namun PPLN tetap harus menjalankan tes PCR setibanya di bandara.



Dede, salah seorang penumpang PPLN dari Brunei mengatakan, setibanya di Bandara Soetta memang diwajibkan menjalani tes PCR sebelum diperbolehkan pulang.

Namun bagi dia aturan baru ini jauh lebih baik daripada harus menjalani karantina seperti yang diterapkan sebelumnya.

“Mending begini (PCR), dari pada kemarin-kemarin harus karantina. Prosesnya (nunggunya) lama,” ujarnya kepada MNC Portal, ditemui di Bandara Soetta, Senin (28/3/2022).



Dede mengatakan, selepas landing (mendarat) di Bandara Soetta, dia dan para penumpang lainnya terpaksa menunggu untuk dilakukan tes PCR.

“Kita PCR dulu, jadi kita nunggu hasilnya. Kalau kita oke (negatif) ya kita lolos. Kalau tidak oke (positif), ya karantina,” ungkapnya.



Iroh, salah seorang PPLN dari Doha juga menilai mekanisme wajib PCR lebih mempermudah, walupun harus mengantre. Ia pun rela mengeluarkan kocek sebesar Rp275.000 untuk tes PCR dan menunggu lama hasilnya keluar. “Nunggu hasil lama. Kan kalau enggak PCR, dikarantina," katanya

Berdasaran Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang diberlakukan sejak Rabu 23 Maret 2022, setiap PPLN memasuki Indonesia melalui entry point, akan dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan, dengan menunggu hasil terlebih dahulu.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)