Kampung Bahari Dijaga Polisi, Bandar Narkoba Pindah Bersarang di Apartemen

Senin, 28 Maret 2022 - 10:01 WIB
loading...
Kampung Bahari Dijaga...
Setelah Kampung Bahari dijaga ketat tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara, para bandar narkoba ini mencari sarang baru. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang digerebek polisi ternyata tidak menyerah. Setelah Kampung Bahari dijaga ketat tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara, para bandar narkoba ini mencari sarang baru.

Dengan adanya penjagaan ketat aparat kepolisian membuat para pemain atau bandar narkoba jebolan Kampung Bahari berupaya mencari lapak baru berjualan narkotika. Salah satunya terungkap dari penangkapan bandar di salah satu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.



Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan enam orang yang merupakan bekas penghuni Kampung Bahari.

"Tadinya mereka main di Kampung Bahari, karena Kampung Bahari sedang menjadi pusat perhatian dan banyak kegiatan oleh Polda maupun Polres Metro Jakarta Utara, akhirnya mereka bermain di Apartemen Mediterania, Jakarta Pusat," kata Kholis, Senin (28/3/2022).



Dengan adanya penemuan tersebut, Kholispun menduga ketiga petugas melakukan penjagaan di kawasan Kampung Bahari, ada pergeseran tempat peredaran narkoba yang dilakukan bandar.

"Seperti kita ketahui bahwa Bapak Kapolda Metro Jaya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat ini sedang fokus menata Kampung Bahari untuk menghilangkan stigma kampung narkoba," ujar Kholis.

Baca juga: Polisi Sebut Bandar Narkoba di Kampung Bahari Punya Kode Khusus

"Oleh karena itu, kami juga melakukan penyelidikan di Kampung Bahari dan sekitarnya, ternyata aktivitas mereka bergeser ke tempat-tempat lain," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)