Kampung Bahari Dijaga Polisi, Bandar Narkoba Pindah Bersarang di Apartemen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang digerebek polisi ternyata tidak menyerah. Setelah Kampung Bahari dijaga ketat tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara, para bandar narkoba ini mencari sarang baru.
Dengan adanya penjagaan ketat aparat kepolisian membuat para pemain atau bandar narkoba jebolan Kampung Bahari berupaya mencari lapak baru berjualan narkotika. Salah satunya terungkap dari penangkapan bandar di salah satu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan enam orang yang merupakan bekas penghuni Kampung Bahari.
"Tadinya mereka main di Kampung Bahari, karena Kampung Bahari sedang menjadi pusat perhatian dan banyak kegiatan oleh Polda maupun Polres Metro Jakarta Utara, akhirnya mereka bermain di Apartemen Mediterania, Jakarta Pusat," kata Kholis, Senin (28/3/2022).
Dengan adanya penemuan tersebut, Kholispun menduga ketiga petugas melakukan penjagaan di kawasan Kampung Bahari, ada pergeseran tempat peredaran narkoba yang dilakukan bandar.
"Seperti kita ketahui bahwa Bapak Kapolda Metro Jaya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat ini sedang fokus menata Kampung Bahari untuk menghilangkan stigma kampung narkoba," ujar Kholis.
Baca juga: Polisi Sebut Bandar Narkoba di Kampung Bahari Punya Kode Khusus
"Oleh karena itu, kami juga melakukan penyelidikan di Kampung Bahari dan sekitarnya, ternyata aktivitas mereka bergeser ke tempat-tempat lain," sambungnya.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan, setelah adanya penggerebekan di Kampung Bahari, para bandar sabu ini mengedarkan barang dari tempat lain.
Hal ini terlihat dari penggrebekan terbesar pada 9 Maret 2022 di pemukiman Kampung Bahari. Sehingga membuat komplotan narkoba ini mencari tempat lain untuk menjual barang haram mereka.
Saat ditangkap, pihaknya mengamankan enam pelaku dengan barang bukti 1,96 kilogram sabu yang berdasarkan pengakuan didapat di daerah Jawa Barat untuk dijual di apartemen di Kemayoran.
"Jadi barang itu bukan dari dalam Kampung Bahari, jadi barang itu dibawa dari luar kota. Lalu yang tadinya mereka ingin memasukkan ke Kampung Bahari, namun karena Kampung Bahari ditertibkan, akhirnya diedarkan lewat apartemen," pungkas Debby.
Dengan adanya penjagaan ketat aparat kepolisian membuat para pemain atau bandar narkoba jebolan Kampung Bahari berupaya mencari lapak baru berjualan narkotika. Salah satunya terungkap dari penangkapan bandar di salah satu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan enam orang yang merupakan bekas penghuni Kampung Bahari.
"Tadinya mereka main di Kampung Bahari, karena Kampung Bahari sedang menjadi pusat perhatian dan banyak kegiatan oleh Polda maupun Polres Metro Jakarta Utara, akhirnya mereka bermain di Apartemen Mediterania, Jakarta Pusat," kata Kholis, Senin (28/3/2022).
Dengan adanya penemuan tersebut, Kholispun menduga ketiga petugas melakukan penjagaan di kawasan Kampung Bahari, ada pergeseran tempat peredaran narkoba yang dilakukan bandar.
"Seperti kita ketahui bahwa Bapak Kapolda Metro Jaya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat ini sedang fokus menata Kampung Bahari untuk menghilangkan stigma kampung narkoba," ujar Kholis.
Baca juga: Polisi Sebut Bandar Narkoba di Kampung Bahari Punya Kode Khusus
"Oleh karena itu, kami juga melakukan penyelidikan di Kampung Bahari dan sekitarnya, ternyata aktivitas mereka bergeser ke tempat-tempat lain," sambungnya.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan, setelah adanya penggerebekan di Kampung Bahari, para bandar sabu ini mengedarkan barang dari tempat lain.
Hal ini terlihat dari penggrebekan terbesar pada 9 Maret 2022 di pemukiman Kampung Bahari. Sehingga membuat komplotan narkoba ini mencari tempat lain untuk menjual barang haram mereka.
Saat ditangkap, pihaknya mengamankan enam pelaku dengan barang bukti 1,96 kilogram sabu yang berdasarkan pengakuan didapat di daerah Jawa Barat untuk dijual di apartemen di Kemayoran.
"Jadi barang itu bukan dari dalam Kampung Bahari, jadi barang itu dibawa dari luar kota. Lalu yang tadinya mereka ingin memasukkan ke Kampung Bahari, namun karena Kampung Bahari ditertibkan, akhirnya diedarkan lewat apartemen," pungkas Debby.
(thm)